Bocah 10 Tahun Tak Pulang ke Rumah, Ditemukan Diduga Dibunuh dan Diperkosa Oleh Pria 18 Tahun Ini
Tiba di TKP didapati mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan terdapat darah di kepalanya.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Anggota Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap seorang pria berinisial AW (18 tahun).
AW diduga pembunuh bocah perempuan berusia 10 tahun yang ditemukan dalam kebun karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung.
"Tersangka AW berhasil kami tangkap, kami tahan di kantor Polsek," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar kepada Tribunsumsel.com, Minggu (27/9/2020).
Tersangka AW merupakan seorang pelajar, warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Kapolsek menjelaskan, awalnya mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan sesosok mayat bocah perempuan, Sabtu (26/9/2020).
Mayat tersebut ditemukan warga dalam perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Anggota piket Reskrim dan SPK Polsek Nibung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Tiba di TKP didapati mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan terdapat darah di kepalanya.
Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.
Polisi meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban.
Dari keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban adalah tersangka AW.
Polisi melakukan pendalaman terhadap tersangka dan akhirnya membawa tersangka ke kantor Polsek Nibung.
Tersangka diinterogasi dan akhirnya mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.
Tak hanya itu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.
Dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban lalu tersangka meninggalkan korban.
"Motifnya masih kami dalami, nanti kami informasikan lagi," kata Kapolsek.
Dari awal saat mayat korban ditemukan, polisi sudah menduga bocah malang itu merupakan korban pembunuhan.
Pasalnya ada darah di kepalanya dan di sekitar mayat ditemukan papan panel yang ada bercak darahnya.
"Kuat dugaan memang korban pembunuhan, korban diduga dipukul pakai papan panel," kata Kapolsek.
Selain itu, mayat perempuan tersebut juga diduga menjadi korban pemerkosaan.
Pasalnya saat ditemukan, mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan pakaian korban ada di dekatnya.
Bocah malang itu sebelumnya dikabarkan menghilang karena tak pulang ke rumah sejak 24 September 2020.
Setelah dicari dan akhirnya ditemukan dua hari kemudian pada Sabtu (26/9/2020) dalam keadaan meninggal dunia.