Pilkada Serentak 2020 di Sumsel
MALAM INI Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pjs Bupati 5 Kabupaten yang Laksanakan Pilkada 2020
Deru mengatakan, Pjs ini hanya perpanjangan tangan gubernur dan tidak berhak memindahkan pejabat serta hany
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru malam ini akan melantik lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati untuk di lima Kabupaten Sumsel yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020.
Pelantikan akan dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Sumsel atau Griya Agung pada pukul 19.00 WIB.
"PJs sudah ada (namanya). Saya bocorkan saja nama-namanya. Besok malam, Sabtu (26/9/2020) PJs akan dilantik," katanya, Jumat malam (25/9/2020).
Deru mengatakan, Pjs ini hanya perpanjangan tangan gubernur dan tidak berhak memindahkan pejabat serta hanya menjalankan program- bupati definitif yang saat ini sedang cuti karena mencalonkan diri pada pilkada serentak.
• BREAKING NEWS : Seorang Perempuan di Lahat Diperkosa 5 Penjala Ikan di Pinggir Sungai, Korban Tewas
• Kronologi Perempuan Digiliri 5 Pria hingga Tewas di Lahat, Awalnya Lihat Korban Terbaring di Batu
• Penyebab Perempuan di Lahat Tewas Setelah Digilir 5 Pria, Berawal Saat Korban Dipindahkan ke Batu
"PJs tidak boleh melenceng dari program dan visi misi bupati definitif. Jadi, tidak boleh improve, hanya secara administratif menjalankan tugas bupati definitif," katanya.
Sementara, untuk kabupaten OKU Timur dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak ada pergantian penjabat bupati karena masih ada bupati dan wakil bupati yang tidak mengikuti kontestasi politik.
Khusus untuk PJs bupati PALI pelantikan Pjs masih tertunda karena Bupati PALI Heri Amalindo belum ditetapkan sebagai calon bupati yang akan mengikuti Pilkada.
"Hari ini Bupati PALI sudah periksa kesehatan dan tanggal 6 Oktober baru akan ditetapkan," ujarnya.
• Istri Muda Dibunuh Suami Sirih, Dicekik Lalu Digantung di Bak Truk agar Seolah Korban Bunuh Diri
• Kebakaran di Batu Urip Lubuklinggau, Tiba-tiba Api Keluar dari Kamar Belakang saat Nyalakan Lampu
• Heriadi Warga Merapi Lahat Ditemukan Tewas 5 Meter dari Posisi Perahu, Adik Sebut Sering Pingsan
Bukan Putra Daerah
Sebelumnya, saat diwawancarai pada Selasa (8/9/2020) Deru menegaskan penjabat sementara (PJs) di lima daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 bukan putra daerah.
Menurut dia, posisi PJs harus diisi oleh orang yang memang memiliki integritas agar tak terlibat dalam kepentingan saat Pilkada berlangsung.
“Kita pilih Eselon II di lingkup Pemprov Sumsel. Pastinya yang berkompeten dan yang berpeluang pasti akan kita ajukan,” kata dia.
Alasan lain Deru tak akan menunjuk putra daerah sebagai PJs di daerah yang menggelar Pilkada bertujuan untuk menghindari adanya kepentingan salah satu pasangan calon atau paslon yang maju dalam pemilihan tersebut.
“Jadi, netralitas politik dapat terjaga. Sebab, kalau putra daerah kan bisa saja tak netral. Misalnya, orang dari suku A minta dijadikan Pjs di daerah asalnya. Ini takutnya dia tak bisa netral, bahkan bisa mendukung salah satu paslon yang sama suku dengannya,” jelas dia.
Adapun kelima penjabat tersebut yakni :