Napi Asal China Kabur dengan Cara Gali Lubang, Anggota DPR : Kayak Manusia Cacing, Tanahnya Dimakan
Setelah melakukan inspeksi, Desmond menilai ada keanehan dalam peristiwa kaburnya narapidana tersebut.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan fakta terbaru bahwa Cai Changpan ternyata sudah merencanakan kabur sejak 6 bulan yang lalu.
"Indikasi dari keterangan awal teman yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan sekitar 5 atau 6 bulan menggali itu dengan menggunakan alat yang sudah kita sita," kata Yusri.

Alat-alat yang digunakan untuk menggali lubang berasal dari dekat sel Cai Changpan yang sedang melakukan pembangunan dapur.
Diberitakan Kompastv, Cai Changpan, ternyata bukan hanya kali ini saja mampu kabur dari penjara.
Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.
Selanjutnya, tiga hari kemudian ia berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-goro dengan menggali tanah.
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ditemukan Bekas Tanah Galian Kaburnya Napi Narkoba, DPR: Nggak Masuk Akal, Tanahnya Dimakan