Meggy Wulandari Sudah Menikah Lagi Setelah Satu Bulan Cerai dengan Kiwil, Bantah Saat Masa Iddah

Pada Sabtu (19/9/2020) lalu, Meggy telah melangsungkan pernikahan secara agama. Meggy pun membenarkan bahwa dia telah menikah dengan sosok pria yang

Youtube/TRANS TV Official
Meggy Wulandari di acara Brownis 

Hal tersebut Meggy Wulandari ungkapkan saat menemui pewarta setelah syuting.

Melalui kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu (23/9/2020), Meggy Wulandari mulanya memberikan tanggapan terkait tudingan yang dilontarkan padanya.

tribunnews
Meggy Wulandari angkat bicara di kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Kamis (27/2/2020). (Capture Youtube STARPRO Indonesia)

Meggy Wulandari membantah adanya perselingkuhan saat belum bercerai dengan Kiwil.

Selain itu, Meggy Wulandari juga tak membenarkan kabar suaminya menjadi perebut istri orang.

Meggy Wulandari menjamin pernikahannya dengan suami yang baru halal dan sah secara agama.

"Jadi tidak ada perselingkuhan, tidak ada dibilang laki-laki perebut istri orang, tidak ada, itu saya jamin," kata Meggy Wulandari.

"Benar-benar halal, dan pernikahan kami ini bukan yang karena duluan suka-sukaan, enggak," imbuhnya.

"Itu semua terjadi setelah sudah bercerai," tandasnya.

Tak berhenti di situ saja, Meggy Wulandari jgua memberikan tanggapan terkait komentar waganet soal masa Iddah.

Meggy Wulandari menegaskan bahwa dirinya secara agama sudah selesai masa Iddah saat menikah dengan suami yang baru.

Meggy Wulandari juga tak ingin suaminya terganggu karena masa Iddah.

"Kalau ada yang ribut masalah Iddah, kyai lebih tahu sudah, kan paham ada yang berbeda-beda," kata Meggy Wulandari.

"Saya menghormati hukum perkawinan yang ada di negara ini, karena itu kami menikah secara agama dulu," imbuhnya.

"Pernikahan secara negara setelah Iddah secara negara nanti," tandasnya.

"Suami saya tidak mau terganggu sama hal itu, kita kan harus menghargai privasi pasangan kita," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved