Berita Palembang
Banyak Laporan Tarif Parkir Tak Sesuai Ketentuan, Polisi Amankan 37 Jukir di Palembang
Sebanyak 37 orang jukir yang beredar di jalan protokol di Palembang, terjaring razia oleh petugas dan diamankan ke Mapolrestabes Palembang
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Merespon laporan masyarakat mengenai tarif parkir yang tak sesuai ketentuan di sejumlah tempat umum, petugas dari Satuan Sabhara Polrestabes Palembang menggelar razia juru parkir di sejumlah titik.
Hasilnya, sebanyak 37 orang jukir yang beredar di jalan protokol di Palembang, terjaring razia oleh petugas dan diamankan ke Mapolrestabes Palembang.
"Jukir yang terjaring razia ini macam-macam, ada yang tidak memiliki surat izin atau dia punya tapi sudah tidak berlaku lagi. Kemudian ada juga jukir yang tidak pakai masker, padahal saat ini kita sedang Operasi Yustisi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Minggu (20/9/2020).
Bagi jukir yang tak memiliki surat izin atau surat izinnya mati, lanjut Sonny, mereka didata dan dibina.
• Sebelum Berlakukan Tarif Tol Palembang Kayuagung, Pengendara Minta Selesaikan Perbaikan Jalan
"Didata, lalu dibuatkan surat perjanjian agar tak mematok tarif parkir sesuai peraturan yang berlaku. Sepeda motor tarifnya Rp 1.000, mobil Rp 2 ribu," tegas Sonny.
Sementara bagi jukir yang kedapatan tak memakai masker, diberi sanksi edukasi yakni melafalkan Pancasila dan hukuman push up.
Khusus mengenai protokol kesehatan di masa Operasi Yustisi ini, lanjut Sonny, petugas menekankan laa masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas.
"Kalau tidak pakai masker, sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2020, sanksinya denda maksimal Rp 500 ribu. Maka ini harus betul-betul dipraktikkan masyarakat karena mencegah virus Corona ini dari kita sendiri, dari diri masing-masing," kata Sonny.
• Gubernur Sumsel Cek Kemandirian Perusahaan, Lihat Pengangkutan Batubara Jalur Kereta Api dan Sungai
Sementara seorang jukir mengaku telah beberapa kali terjaring razia oleh polisi karena penyebab berbeda.
"Kira-kira setahun lalu pernah dirazia Heri Gondrong Polda (Sumsel) gara-gara tarif parkir tidak sesuai. Sekarang diangkut lagi naik truk polisi ke Polrestabes Palembang gara-gara lupa pakai masker," ucap Muis, seorang jukir yang terjaring razia.