Corona di Muratara
Nasib Pilkada di Sumsel Seusai Ketua KPU Muratara Positif Corona, Ini Kata Pemerhati Politik
Pemerhati politik Sumsel Bagindo Togar merasa prihatin, dengan terpaparnya ketua KPU Musi Rawas Utara (Muratara) dan jajaran akan virus Covid-19.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Pemerhati politik Sumsel Bagindo Togar merasa prihatin, dengan terpaparnya ketua KPU Musi Rawas Utara (Muratara) dan jajaran akan virus Covid-19.
Menurut Bagindo, KPU sebagai penyelenggara pemilu khususunya Pilkada 2020, harus mengevaluasi program kerja atau tahapan yang akan dilakukan, sebelum Pilkada dianggap menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Memprihatinkan, saatnya KPU serta stakeholder lainnya, melakukan reevaluasi semua persiapan tahapan pelaksanaan pilkada serentak yang telah dirancang"
"Tidak sekedar penerapan protokol kesehatan standar, tapi cermati dengan detail juga seksama faktor phisikis dan non phisikis lainnya,"
"Karena keselamatan nyawa warga jauh lebih berharga ketimbang aksi kontribusi suara bagi paslon kepala daerah yang belum dijamin akan ber amanah," kata Bagindo, Sabtu (19/9/2020).
Diterangkan Bagindo, dengan tertularnya ketua KPU Muratara dan jajarannya saat ini, hal urgent yang perlu dipertanyakan penularan terhadap ke dua komisioner tersebut bersumber, dari transimisi lokal atau dari perjalanan luar daerah Kabupaten Muratara, Mura ataupun Kota Lubuk linggau.
"Sepantasnya segera dilakukan tracing multi area dan lockdown di kantor KPUD Muratara hingga 14 hari kedepan," terangnya.
Bagindo menambahkan, tentu saja dengan tertularnya jajaran di KPUD Muratara, akan sangat mengganggu rytme kerja KPUD Muratara yang tengah mempersiapkan skedul, juga tatanan persiapan maupun tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah itu.
"Dalam hal ini, KPU Provinsi dituntut untuk segera melakukan upaya pedampingan juga memback-up manajemen organisasi penyelenggaraan pemilukada di Muratara ini, karena jumlah Komisioner KPUDnya hanya 5 per Kabupaten, jelas sangat mempengaruhi kinerja kelembagaan," capnya.
Disisi lain, Bagindo menilai kasus ini merepresentasikan, bahwa para anggota KPUD masih tergolong rentan kondisi kesehatan ataupun imunitas fisiknya. Bisa saja, mungkin belum konsisten disiplin dalam mematuhi terhadap protokol kesehatan.
"Jadi pertanyaan, bagaimana pula kelak dengan para petugas pemilihan hingga di TPS, para saksi dan pemilih ? Semua pihak telah bersepakat kuat, tak ingin persiapan, event plus lokasi pilkada serentak menjadi klaster baru wabah penyakit berbahaya ini. Masing- masing kantor KPUD setempat, wajib melakukan tindakan preventif yang komprehensif," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Agus Marianto, dinyatakan positif terkena Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, yang menyatakan prihatin penyelenggara pemilu ditingkat Kabupaten yang setelah menjalani serangkaian tes dinyatakan positif.
"Kita sangat prihatin, selain ketua KPI RI Mas Arief Budiman yang kena covid-19. Kami baru dapat berita, kalau Ketua KPU Muratara (Agus Marianto) dan 1 anggota (Handoko) serta 6 staff KPU Muratara positif covid-19," kata Kelly, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Kelly, mereka semua (jajaran KPU Muratara) sudah di swab yang fasilitasi oleh Dinkes Muratara. Bahkan untuk memastikan hal itu dilakukan swab hingga 2 kali.