UPDATE Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Ada Dugaan Pidana, Polisi Ungkap Asal Api

Menurut polisi, kebakaran terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB dan akhirnya dapat dipadamkan pada 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.

Editor: Weni Wahyuny
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung

Polri serta Kejagung sepakat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan secara transparan.

Kedua lembaga penegak hukum ini juga berkomitmen memproses hukum siapa pun yang terlibat.

Listyo pun berharap tidak ada polemik yang muncul terkait kasus tersebut.

"Sepakat untuk bersama-sama mengusut tuntas dan kami sudah berkomitmen sepakat untuk tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2020/09/18/09203521/perkembangan-kasus-kebakaran-gedung-utama-kejagung-dugaan-pidana-hingga?page=all

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved