Narkoba dari Aceh Ditangkap di Palembang
BREAKING NEWS : 30 Kg Sabu dari Aceh Diamankan di Kawasan Musi 2 Palembang
Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan BNN pusat dan di-backup BNN Sumsel
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beredar video di media sosial instagram adanya penangkapan narkoba yang dibawa dengan menumpang bus antar kota antar provinsi.
Kolaborasi Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dan BNN Pusat untuk penangkapan jaringan narkoba asal Aceh terjadi di kawasan Musi 2 Palembang, Selasa (15/9/2020) pagi.
Video yang berdurasi 8 detik tersebut terlihat anggota berpakaian BNN, menghentikan bus yang bertuliskan pelangi.
Selain itu, terlihat juga aparat menggunakan senjata laras panjang berjaga di pinggiran.
• Pasutri Asal Aceh Antar 6 Kg Sabu ke Suami Istri di Palembang, Dibungkus Dalam Kemasan Kopi
Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan BNN pusat dan di-backup BNN Sumsel.
Penangkapan tersebut dengan menghentikan bus yang berasal dari Aceh dan diketahui membawa sekira 30 kg narkoba jenis sabu.
"Benar adanya hal tersebut, penumpang bus dari Aceh yang dihentikan. Ini adalah hasil pengembangan dari Medan dan Jambi. Penangkapan juga langsung dilakukan dari BNN pusat. BNN Sumsel saat ini hanya membackup pengembangan," singkatnya.