Penusukan Syekh Ali Jaber

Mahfud MD Kecam Keras Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber : Pelaku Adalah Musuh Kedamaian

"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19,

Editor: Weni Wahyuny
Channel Youtube Najwa Shihab
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD 

Dari video itu tampak pelaku masuk ke komplek masjid saat Syekh Ali Jaber sedang berbicang dengan dua jemaah di atas panggung.

Pemuda tersebut terlihat langsung berlari ke atas panggung dan menusukkan sebilah pisau ke arah perut sang ulama.

Syekh Ali Jaber mencoba menghindar, tetapi bahu kanannya terkena pisau hingga terluka.

Pengakuan Pelaku

Syekh Ali Jaber ditusuk saat sedang berceramah di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Pendakwah itu ditusuk oleh pria berkaus biru dongker.

Pelaku masuk ke lokasi yang ramai pengunjung dan langsung naik ke panggung menusuk Syekh Ali Jaber.

Penusuk Syekh Ali Jaber langsung diamankan panitia dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Peristiwa penusukan terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku penikaman berinisial AA sudah mengintai aktifitas ceramah Syekh Ali Jaber sejak lama dari media massa.

"Jadi pelaku ini sudah mengenal dari media massa terhadap Syekh Ali Jaber. Tetapi di dalam ingatan atau pemikiran dia, dia merasa kayak terbayang bayangi beliau," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut merasa takut dengan ceramah yang disampaikan oleh Syekh Ali Jaber.

Menurutnya, pelaku kemudian mendapatkan kabar Syekh Ali Jaber akan mengisi tausiyah di sekitar rumahnya pada Minggu (13/9/2020).

Alhasil, ia pun mendatangi lokasi untuk melancarkan aksi penikaman.

"Karena lokasi rumah pelaku dengan TKP berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi. Ketika mendapatkan informasi itu, tergerak hatinya untuk melakukan pidana penikaman terhadap Syekh Ali Jaber," jelasnya.

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved