Gugus Tugas Covid PALI Digugat

11 Saksi Dihadirkan, Kasus Jenazah Keluar dari Peti di PALI, Keluarga Minta Nama Baiknya Dibersihkan

Sidang gugatan keluarga almarhumah Sukowati terhadap gugus tugas Coid-19 PALI memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi.

Penulis: Ika Anggraeni |
Tribunsumsel.com
Pihak keluarga Eka Kamelia saat menghadiri sidang 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Sidang gugatan keluarga almarhumah Sukowati terhadap gugus tugas Coid-19 PALI memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dampak dari informasi yang dikeluarkan gugus tugas membuat keluarga almarhumah dikucilkan.

Gugatan yang dilayangkan keluargam yaitu gugatan materil sebesar Rp 600 juta dan immateril sebesar Rp 100 milyar kepada Gugus Tugas Covid-19 PALI.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Eka Kamelia menghadirkan sebanyak 11 orang saksi dari penggugat yang mengetahui persis kronologis dari wafatnya almarhumah hingga proses pemakaman tersebut berlangsung.

"Saksi-saksinya diantaranya ada anak dan mantu almarhuma dan juga saksi-saksi yang memandikan, mensholatkan hingga yang ikut memakamkan almarhumah

termasuk alat bukti yang dimiliki oleh pihaknya, kami cuma berharap agar klien kami mendapatkan keadilan dan nama baik ibu dan keluarga besar klien kami dipulihkan," katanya.

Sirat (40 ) suami dari Eka Kamelia yang menjadi saksi dipersidangan mengungkapkan bahwa karena adanya isu tersebut ia dan keluarga istrinya dikucilkan masyarakat.

"Kami punya usaha sebagai agen buah di Pendopo, dan setelah adanya berita tersebut, buah-buahan yang kami beli semua busuk karena tidak laku, agen besar tempat kami yang biasa mengambil buah tidak mau melayani kami lagi karena mertua saya dikabarkan terkena corona,"katanya.

Untuk membayar utang atas jual beli, ia dan keluarga terpaksa menjual tanah dan bedeng untuk bertahan hidup dan membayar utang.

"Imbasnya sangat banyak kepada keluarga kami, padahal saat itu PALI yang kami tahu masih zona hijau, dan ibu kami sakit diabetes bukan terkena corona,"katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved