5 Hari Polrestabes Tangkap 5 Pelaku Kejahatan di Kota Palembang, Curanmor hingga Penggelapan Ponsel

Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pelaku kejahatan sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu melakukan persiapan.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
TINDAK KEJAHATAN - Para pelaku tindak kejahatan saat diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (11/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengungkap tiga kasus kejahatan di Kota Palembang selama lima hari dengan lima orang tersangka.

Tiga kasus tersebut di antaranya curanmor, penggelapan handphone dan pencurian dalam rumah tangga.

Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pelaku kejahatan sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu melakukan persiapan.

"Seperti kasus curanmor para pelaku mengincar motor yang tengah terparkir tanpa ada pemiliknya dan dalam kondisi sepi tidak ada orang biasanya juga para pelaku membawa peralatan seperti kunci T," ujarnya Jumat (11/9/2020).

Anom mengimbau kepada masyakarat agar lebih berhati-hati.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terutama yang membawa kendaraan bermotor agar lebih teliti dalan memarkirkan kendaraannya seperti membawa kunci tambahan bila perlu selalu diawasi ketika memarkirkan kendaraannya," katanya.

Sementara itu dari pengakuan beberapa tersangka curanmor mengatakan nekat beraksi tersebut lantaran tidak ada pekerjaan.

"Tidak ada pekerjaan dan kebutuhan sehari-hari untuk makan menjadi alasan kami untuk mencuri motor, uangnya kami bagi rata. Biasanya kami mengincar kendaraan yang tengah di parkirkan korban di tempat sepi dan tidak ada orang, setelah mendapatkan motor incaran kami langsung melarikan diri," kata para pelaku curanmor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved