Nikita Mirzani Tak Setuju PSBB Diterapkan Kembali, Malah Sarankan Anies Baswedan Salat Tahajud

Melalui akun Instagram Story-nya, Nikita Mirzani meminta Anies Baswedan untuk memikirkan kembali keputusannya.

Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi17/@aniesbaswedan
Melalui akun Instagram Story-nya, Nikita Mirzani meminta Anies Baswedan untuk memikirkan kembali keputusannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nikita Mirzani merespon soal keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .

Nikita Mirzani rupanya tak setuju dengan penerapan PSBB tersebut.

Andhika Pratama & Ussy Sulistiawaty Blak-blakan Soal Malam Pertama, Colak-colek Malah Kesal

Ia bahkan menyarankan Anies Baswedan untuk shalat tahajud dan shalat istiqharah.

Sebab, menurut Nikita Mirzani, kebijakan tersebut akan berdampak buruk kepada masyarakat kecil.

Ia pun berharap bahwa keputusan itu hanya wacana saja.

Seperti diketahui, Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies Baswedan.

 

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Menurut Anies Baswedan, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Hal itu rupanya menarik perhatian seorang Nikita Mirzani.

Melalui IG Story miliknya, sambil menandai akun Instagram Anies Baswedan, Nikita Mirzani pun meminta sang gubernur untuk berpikir ulang.

"ASSALAMUALAIKUM

DEAR PAK @ANIESBASWEDAN YANG MANIS RUPAWAN.

PERKENALANKAN SAYA NIKITA MIRZANI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved