Ini Pertimbangan Pemerintah Berencana Lanjutkan Program Subsidi Bantuan Upah Hingga Tahun Depan

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah

Editor: Wawan Perdana
ISTIMEWA
Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan RI menerima data pekerja dari Agus Susanto Direktur Utama BPJAMSOSTEK. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Sejumlah program bantuan sosial rencananya akan dilanjutkan hingga tahun 2021.

Sejumlah menteri telah menyampaikan rencana itu dan beberapa pertimbangannya.

Program bantuan sosial yang akan dilanjutkan termasuk subsidi gaji karyawan.

Lalu bagaimana penerima subsidi gaji tahun ini? Apakah akan kembali menerima tahun depan?

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.

Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Nanti kita akan bicara lagi setelah kita akan mengevaluasi seluruh program di tahun 2020 ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies Baswedan Umumkan PSBB Total DKI Jakarta, Saham IHSG Langsung Turun Tajam di Bawah 5.000

Kendati program subsidi gaji merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan, namun tetap yang menentukan seluruh program bansos berada pada Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Program ini ada memang di kami, tetapi keputusannya ada di tim PEN-ya," katanya.

"Tidak ada masalah, nanti kita akan melihat. Jadi kami sebagai KPA-nya (Kuasa Pengguna Anggaran) di program ini, diinisiasi didiskusikan di PEN," tambah Ida.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

3 Daerah di Sumsel Zona Merah Risiko Covid-19, Gubernur Beri Sanksi Warga Tak Pakai Masker

Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan.

Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved