Berita Palembang
Banyak Badut hingga Manusia Silver di Jalanan di Palembang, Berikut Ancaman Bagi yang Memberi Uang
Namun, bukan berarti si pemberi juga tidak punya kesalahan, justru mereka telah melanggar Perda Nomor 12 tentang Pembinaan anak jalanan, pengemis, gel
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Selama pandemi Covid-19 memunculkan modus peminta-minta semakin banyak.
Dinas Sosial Kota Palembang pun mengaku bukan tak bertindak untuk menertibkan, namun kondisi ini juga perlu dukungan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian mengatakan, keberadaan mereka (peminta-minta) dijalankan bisa semakin betah bila masih ada yang memberikan mereka uang.
"Tolong jangan beri mereka uang, mungkin ada yang merasa kasihan kalau tak diberi. Tapi bukan itu yang harus dilakukan. Kalaupun ingin bantu silakan disedekahkan ke tempat-tempat semestinya yang sudah resmi," jelasnya, Rabu (9/9/2020).
• Ahok Jawab Tegas Soal Pertanyaan Akankah Mencalonkan Diri Kembali jadi Gubernur DKI Jakarta ?
Menurutnya, keberadaan manusia badut, manusia silver, bersih-bersih mobil bahkan yang terbaru manusia hijau di jalanan itu sudah mengganggu ketertiban umum.
Namun, bukan berarti si pemberi juga tidak punya kesalahan, justru mereka telah melanggar Perda Nomor 12 tentang Pembinaan anak jalanan, pengemis, gelandangan dan orang gila.
"Pada intinya meminta-minta itu tidak diperbolehkan. Yang memberi juga ada ancaman denda maksimal Rp50 juta dan kurungan badan selama tiga bulan, karena ini sudah melanggar Perda. Namun ini sebagai langkah terakhir kami untuk tindak tegas. Kami harap masyarakat paham terkait aturan larangan memberi," katanya.
• Menelusuri Kediaman PNS Muaradua Yesi Indola Sari di Palembang, Ada Kostan 9 Pintu, Pak RT Tak Kenal
Dengan kondisi masih banyak yang memberi ke peminta, ini juga menjadi peluang bagi modus baru muncul hingga eksodus penyakit masyarakat lain masuk ke Palembang.
Terlebih, Tak sedikit modus-modus baru peminta-minta ini mayoritas beralasan karena kondisi pandemi.
"Jangan dijadikan alasan kondisi pandemi," katanya. (cr26/sp)