Pemkot Alihkan Anggaran BOS Rp 2 Miliar ke Disdukcapil, Ini Penjelasan Walikota Palembang
Untuk kebutuhan Disdik, sudah diakomodir BOSDa, apalagi tidak boleh juga menganggarkan dua mata pasal.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang mengalihkan anggaran Rp 2 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diajukan Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Hal ini disampaikan Walikota Palembang H Harnojoyo ketika diwawancarai Tribunsumsel.com, Selasa (8/9/2020).
Menurut Harnojoyo, pengajuan yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang bukan ditolak tetapi ada dinas yang lebih membutuhkan terkait peningkatan pelayanan.
Sedangkan anggaran Rp 2 miliar yang diajukan sudah diakomodir Bantuan Operasional Daerah (BOSDa).
"Jadi bukan ditolak, tapi kita alihkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Untuk kebutuhan Disdik, sudah diakomodir BOSDa, apalagi tidak boleh juga menganggarkan dua mata pasal," Jelasnya, Selasa (8/9/2020)
Harus diketahui juga, untuk anggaran Disdik saat ini juga sudah melebihi apa yang diamanatkan Undang-undang sebesar 20 persen. Artinya, untuk anggaran pendidikan sudah menjadi prioritas Pemkot Palembang.
"Anggaran Pendidikan Kota Palembang sudah Rp 1,2 triliun, jadi memang melebihi apa yang diamanatkan UU," tegasnya.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, peralihan alokasi anggaran ditujukan pada OPD yang lebih membutuhkan seperti Disdukcapil dan Dinas Perhubungan serta DPMPTSP
"Untuk Dishub itu peruntukkannya penataan parkir, sedangkan untuk Dukcapil karena ada penentuan dari pusat untuk honorarium. Sementara di DPMPTSP ada pembangunan yang harus dilakukan sehingga butuh penambahan dana," katanya.
Sebelumnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Palembang tahun Anggaran 2020 telah disetujui DPRD Kota Palembang dengan besaran Rp 4,150 triliun atau mengalami pengurangan Rp 529 miliar dari APBD Induk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/walikota-palembang-harnojoyo-imbau-patuhi-protokol-kesehatan.jpg)