Daftar 23 Negara yang Warganya Dilarang Masuk ke Malaysia, Salah Satunya Indonesia

Keputusan pemerintah Malaysia melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) ke wilayahnya sempat ramai menjadi perbincangan di jagad media sosial.

Editor: Moch Krisna
Net
Menara Kembar Petronas Malaysia 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Keputusan pemerintah Malaysia melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) ke wilayahnya sempat ramai menjadi perbincangan di jagad media sosial.

Sebagian warganet menganggap kebijakan yang dikeluarkan ini wajar mengingat perkembangan pandemi virus corona di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

Salah satunya disampaikan pemilk akun Twitter @mrbudisusanto. "Wajar sajalah kalo WNI dilarang masuk Malaysia secara Kasus Covid19 Indonesia gak kunjung selesai..

Sementara Malaysia ingin melindungi rakyatnya. Emang Indonesia, yg membolehkan warga negara lain masuk," tulis akun tersebut. Sementara, akun lain menyebut pelarangan seperti yang dibuat oleh Malaysia membuatnya sedih.

Karena, negara-negara mulai menolak kedatangan WNI yang dianggap rawan membawa virus.

Dikutip dari Channel News Asia, larangan yang tertuang dalam Surat Peringatan dari Komisi Tinggi Malaysia No: KONS 13/2020 ini terkait dengan upaya Malaysia ingin menekan angka kasus infeksi di negaranya.

Pelarangan ini efektif diberlakukan mulai hari ini, Senin (7/9/2020), hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Dalam surat tersebut, diketahui bukan hanya warga Indonesia saja yang dilarang masuk ke Malaysia.

Ada total 23 negara dengan kondisi pandemi yang dinilai parah yang warganya juga tidak diizinkan masuk ke Malaysia. Berikut daftar 23 negara yang warganya dilarang masuk Malaysia:

1. Amerika Serikat

2. Brazil

3. India

4. Rusia

5. Peru

6. Kolombia

7. Afrika Selatan

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved