Aaliyah Massaid Pilih Ambil Sikap Ini Saat Kunjungi Reza Artamevia di Polda Metro Jaya

Setelah sang ibu kembali terjerat kasus narkoba, Aaliyah Massaid akhirnya mengunjungi Reza Artamevia.

Instagram @aaliyah.massaid
Aaliyah Massaid-Reza Artamevia-Zahwa Massaid 

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam tas berjenis sabu dengan berat 0,78 gram.

Setelah dilakukan tes urine, Reza Artamevia dinyatakan terdapat kandungan amfetamin.

Sementara itu, tim lapangan masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial F.

F disebutkan merupakan sosok pemasok sabu untuk Reza Artamevia.

Kombes Pol Yusri pun meminta agar bisa menunggu update dari kasus Reza Artamevia yang pasti akan disampaikan.

 

"Saat ini RA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh tim penyidik," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

"Juga di satu sisi sementara tim lapangan sementara masih melakukan pengejaran kepada inisial F, pemasok sabu kepada RA ini."

"Nanti kita tunggu saja seperti apa, hasilnya nanti disampaikan," tambahnya.

Setelah melakukan pendalaman, Kombes Pol Yusri mengatakan tidak ada keterlibatan artis lain dalam kasus ini.

Pada penyidik, Reza Artamevia mengaku semua dilakukan oleh dirinya sendiri.

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mulai dari membeli sendiri barang terlarang hingga saat digunakan.

"Belum ada semuanya, ini memang sendiri dia mengaku bahwa dia sendiri."

"Dia juga memberi sendiri, digunakan oleh sendiri," jelas Kombes Pol Yusri.

Selain itu, Kombes Pol Yusri juga menuturkan terkait pengajuan rehabilitasi dari pihak Reza Artamevia.

Ia mengatakan, semua pengguna berhak mengajukan assesment untuk rehabilitasi.

 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved