10 Provinsi Teratas Penerima Subsidi BLT Gaji Rp 600 Ribu Terbanyak, Cek Kotamu Disini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya akan terus memantau penyaluran bantuan subsidi gaji/upah senilai Rp 600.000 per
TRIBUNSUMSEL.COM- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya akan terus memantau penyaluran bantuan subsidi gaji/upah senilai Rp 600.000 per bulan kepada 15,7 juta pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mendata 5 provinsi yang memperoleh bantuan subsidi gaji/upah terbanyak.
Disebutkan, Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan pekerja paling banyak menerima bantuan subsidi gaji/upah yakni sebesar 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen.
Urutan kedua hingga kelima ditempati oleh Jawa Barat (1.029.830 pekerja/18,72 persen). Baca juga: Menaker Ajak Karyawan Penerima Subsidi Gaji Belanja Produk UMKM Selanjutnya, disusul Jawa Tengah (702.531 pekerja/12,77 persen), Jawa Timur (560.670 pekerja/10,19 persen), dan Banten (455.193 pekerja/8,28 persen).
Berikut 10 besar provinsi dengan jumlah calon penerima subsidi upah/gaji tahap I dan II terbanyak:
1. DKI Jakarta (1.071.414 atau 19,48 persen)
2. Jawa Barat (1.029.830 atau 18,72 persen)
3. Jawa Tengah (702.531 atau 12,77 persen)
4. Jawa Timur (560.670 atau 10,19 persen)
5. Banten (455.193 atau 8,28 persen)
6. Sumatera Utara (242.368 atau 4,41 persen)
7. Kalimantan Timur (166.026 atau 3,02 persen)
8. Riau (152.850 atau 2,78 persen)
9. Bali (133.197 atau 2,42 persen)
10. Kepulauan Riau (116.790 atau 2,12 persen)
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 disebutkan, persyaratan pekerja yang dapat menerima subsidi gaji/upah.
Meliputi WNI berstatus sebagai pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif. Sementara, jumlah subsidi gaji/upah tahap I yang telah berhasil disalurk
an ke penerima sebanyak 2.310.974 atau mencapai 92,44 persen dari total 2,5 juta penerima.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Data Provinsi Penerima Subsidi Gaji Terbanyak", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/07/202100026/ini-data-provinsi-penerima-subsidi-gaji-terbanyak?page=all.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko
Info jadwal BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Kapan Cair
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, meminta pihak pemberi perusahaan agar proaktif membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dalam program bantuan pemerintah, Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020).
Ia berharap perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan.
"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida.
Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam bantuan BPJS sejak 27 Agustus 2020. Pencairan subsidi gaji karyawan ( BLT BPJS) dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September.
Sebagai informasi, pada pencairan BLT tahap pertama, program BLT BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.
Ida menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida.
Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun rincian penyaluran Bantuan Subsidi Upah di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang. Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Menurut Ida, pekerja yang belum menerima subsidi gaji Rp 600.000 di rekeningnya tak perlu khawatir. Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja dengan gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebanyak 15,7 juta penerima.
"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap.
Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida. Baca juga: Siap-siap, Subsidi Gaji Rp 600.000 Ditransfer ke 3 Juta Rekening Minggu Ini Ida juga mempertimbangkan keputusan meneruskan program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 hingga tahun 2021
. Lantaran, pihaknya masih melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut. "Program subsidi gaji/upah ini dialokasikan dianggaran tahun 2020.
Termasuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional kita. Bagaimana untuk tahun 2021?" terang Ida. "Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita. Dan tentu saja kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021," lanjut Ida.
Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan BLT karyawan periode September-Oktober sebesar Rp 1,2 juta untuk 15,7 juta pekerja ini ini bisa tuntas hingga akhir September 2020.
Hingga akhir September 2020, masih tersisa 4 pekan.
Jika tiap pekan Pemerintah bisa mencairkan subsidi upah untuk 2,5 juta hingga 3 juta calon penerima BSU, maka pencairan tiap tahap diprediksi dilakukan setiap pekan, hingga selesai di akhir September 2020.
Yang Belum Dapat Sabar ya, Tinggal Tunggu Waktu Kok
Di akun Instagram Kemnaker yang sudah diverifikasi, cukup banyak warganet yang komentar kecewa karena masih belum kunjung menerima BLT Rp 600.000 ini.
Namun ada juga warganet yang memahami bahwa pencairan dilakukan bertahap, dan masih bersabar dan ikhlas menunggu.
Hal ini yang memang ditegasknan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ida meminta para karyawan untuk bersabar.
Pasalnya, dari 15 juta karyawan, baru total 5,5 juta karyawan yang mendapat transferan.
Pencairan BLT Karyawan ini memang dilakukan bertahap hingga target akhir September 2020.
Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari Pemerintah supaya bersabar.
“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.
Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.
Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.
Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.
Tapi, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi covid-19.
Menaker menambahkan, pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.
"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida.
Pada program Bantuan Subsidi Upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.
Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.