Sudah Punya 4 Istri, Pria di Aceh Ini Masih Tega Perkosa Anak Tirinya Sejak Kelas 3 Sekolah Dasar
Nasib memilukan dialami bocah perempuan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.Bagaimana tidak, gadis kecil tersebut mengaku menjadi korban
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib memilukan dialami bocah perempuan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Bagaimana tidak, gadis kecil tersebut mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial I (58).
Selama itu, bocah bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) menutup rapat aksi bejat ayahnya.
Perbuatan pria beristri 4 itu baru terungkap setelah korban menceritakan kepada tantenya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga akhirnya melaporkannya kepada polisi.
Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian segera mengamankan I.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan ini sudah dilakukan sejak 2017.
Pelaku mengancam akan membunuh korban dan menceraikan ibunya jika pemerkosaan ini dibocorkan ke orang lain.
“Pelaku kita tangkap 1 September 2020."

"Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku,” kata Rustam, Sabtu (5/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, korban dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya itu sejak duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar
Selama bertahun-tahun dicabuli pelaku itu, korban tak berani menceritakan kepada orang lain karena diancam.
Setelah melaporkan perbuatan bejat ayahnya, korban juga divisum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.
Pelaku membantah
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku sempat membantah keterangan yang diberikan korban.