Berita Selebriti

Kondisi Terkini Reza Artamevia setelah Ditangkap karena Narkoba, Ngaku Konsumsi Sabu Sendirian

Diketahui penyanyi Reza Artamevia (45)ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Reza Artamevia bawa surat.Menyampaikan permohonan maafnya setelah terjerat kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). 

Kini polisi sedang memburu pengedar sabu yang diduga menjual sabu ke Reza.

Polisi ungkap pengedar sabu itu berinisial F.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemasok sabu untuk Reza telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kemudian satu yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita, inisialnya F," terang Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

"Dan ini masih kita lakukan pengejaran terhadap F, mudah-mudahan segera kita temukan," imbuhnya.

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.  (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Yusri Yunus menegaskan sosok F ini bukanlah publik figur, melainkan warga biasa yang bekerja sebagai pengedar sabu.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menangkap F.

"Ini bandar biasa, pengedar, tidak ada hubungannya dengan publik figur yang lain," tegasnya.

"Kita masih mendalami terus, kita masih melakukan pengejaran, makanya kita masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi-saksi lain."

"Memang ada 2 saksi yang diperiksa pada saat penangkapan dan ini masih kita kejar," kata Yusri.

Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.

Polisi menemukan alat penghisap dan korek api saat menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.

Kini, Reza Artamevia diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Reza Artamevia hadir dengan mengenakan baju tahanan bewarna orange.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved