Berita Palembang
Pura-pura Beli Roti Ternyata Curi HP, 2 Pemuda di Palembang Ini Babak Belur Dipukul Warga
Dua maling diamuk massa saat kedapatan mencuri handphone di Jalan RA Abusama Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami, Palembang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dua maling diamuk massa saat kedapatan mencuri handphone di Jalan RA Abusama Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (6/9/2020).
Dua maling itu, Yasri Firdaus (22 tahun) dan Ardi Candra (26 tahun).
Masing-masing berdomisili di Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan Jakabaring Palembang.
Keduanya harus merasakan bertubi-tubi bogem mentah dari warga yang merasa geram.
Kapolsek Sukarami, AKP Satria Dwi Dharma melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendri Permana mengatakan, kedua tersangka kedapatan saat hendak mencuri handphone milik YM (26 tahun), seorang karyawan toko di lokasi kejadian.
"Seorang tersangka, berpura pura membeli roti yang dijual oleh korban dengan tujuan mengalihkan perhatian. Saat korban lengah, tersangka yang satunya lagi langsung mengambil handphone korban yang sedang di charge di dekat jendela toko," ujarnya, Minggu (6/9/2020).
Namun aksi itu diketahui oleh korban.
Tanpa pikir panjang, korban yang merasa panik kemudian berteriak maling sehingga mengundang kedatangan warga.
"Oleh warga, kedua tersangka berhasil diamankan kemudian diserahkan ke kantor polisi," ujarnya.
Atas perbuatannya, Yasri Firdaus dan Ardi Candra kini terancam dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
"Kita juga sudah meminta keterangan para saksi dan mengamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti," ujarnya.