Viral Perempuan Muda Curi Ponsel Saat Jemaah Lagi Shalat, Tersangka Ternyata Pernah Masuk Penjara
Karena penghasilan suami saya tidak cukup sehingga saya nekat melakukan perbuatan itu, dan saya menyesal.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral aksi seorang perempuan muda mencuri di dalam masjid dan terekam CCTV. Saat ini tersangka pencuri tersebut diamankan di Mapolrestabes Palembang.
Tribun berhasil mewawancarai D (32) tersangka pencurian tersebut. Terungkap ternyata dia pernah dijebloskan ke pencara untuk kasus pencurian.
"Saya terpaksa melakukan pencurian tersebut karena uangnya saya gunakan untuk membayar hutang. Pada saat menjalankan aksi tersebut saya seorang diri dan belum sempat handphone hasil curian saya jual saya ditangkap pada saat saya sedang makan di dalam rumah," ujarnya saat ditemui di ruang Pidum Polrestabes Palembang, Jumat (4/9/2020).
Diketahui D pernah masuk penjara pada tahun 2015 dengan kasus yang sama selama 8 bulan.
"Sehari-hari saya tidak bekerja dan merupakan ibu rumah tangga dan saya mempunyai dua anak yang masih kecil. Karena penghasilan suami saya tidak cukup sehingga saya nekat melakukan perbuatan itu, dan saya menyesal," tutupnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian yang viral dan terekam CCTV.
Sebelumnya, korban Samidariah (65 tahun) warga Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni kota Palembang membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Samidariah membuat laporan lantaran pada saat sedang mengerjakan shalat Ashar berjamaah di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Kalidoni, tepatnya di Masjid Ar Rahman, Jumat (28/8/2020) sekira pukul 15.30 WIB lalu, ia malah kehilangan unit handphone merk Xiaomi Redmi 4a warna hitam dan uang sebesar Rp1 juta.
Kemudian korban melihat rekaman CCTV dan terlihat seorang perempuan masuk secara diam-diam ke dalam Masjid setelah itu langsung keluar.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku yang viral melakukan pencurian di dalam Masjid pada saat korban sedang shalat.
"Jadi pada saat korban tengah melakukan shalat berjamaah, pelaku masuk secara diam-diam kemudian membuka satu persatu tas korban setelah itu langsung pergi," ujar Anom, Jumat (4/9/2020) saat ditemui riuang kerjanya.
Lanjut Anom menuturkan, saat ini anggotanya masih memeriksa apakah ada laporan-laporan terkait ulah yang sama diduga dilakukan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan dikawasan rumahnya tanpa ada perlawanan tadi malam, saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," tutupnya.
