Pilkada Serentak di Sumsel 2020
Ruslan Taimi Resmi Balon Bupati OKUT, Surat Pengunduran Diri sebagai Anggota TNI Masih Diproses
Sementara itu, Ruslan Taimi mengaku sudah siap untuk maju melalui pertarungan.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Berkas Pasangan Ruslan Taimi - Herly Sunawan akhirnya diterima oleh KPU OKU Timur.
Mereka terdaftar secara resmi sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, yang akan bertarung pada Pilkada 2020 di OKU Timur mendatang.
Berkas mereka diterima dan dinyatakan lengkap setelah diverifikasi selama kurang lebih 1 jam, oleh tim Verifikator KPU OKU Timur.
Balon dari jalur independen ini menjadi pasangan pertama yang mendaftar di OKU Timur, yang mendaftar ke KPUD Jumat (4/9/2020) ini.
"Alhamdulillah semua cukup, dan kami terima. Berkas dinyatakan lengkap," ujar Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya.
Sementara itu, Ruslan Taimi mengaku sudah siap untuk maju melalui pertarungan.
Ia sudah memproses surat pengunduran dirinya sebagai anggota TNI.
"Jadi tidak ada lagi istilah tidak mencalonkan diri, tidak. Ini sudah terjawab. (Surat pengunduran diri) Semua masih dalam proses. Sudah siap lahir dan bathin," ujarnya saat diwawancarai.
Ia mengaku maju melalui jalur inependen, karena percaya dengan suara rakyat.
• Bocah Usia 5 Tahun Tewas Ditabrak Truk Tangki di Gandus, Ibu Menangis hingga Pingsan Berkali-kali
Untuk itulah pihaknya membentuk tim untuk menggalang dukungan dari masyarakat, dari level terendah.
"Tim kami dari awal sudah dibentuk. Sampai hari ini tim kami bekerja dengan baim, tulus dan ikhlas. Kami berterima kasih kepada tim kami yg bersemangat bekerja sampai sekarang," jelasnya.
Pasangan Ruslan Taimi - Herly Sunawan mendatangi Sekretariat KPU OKU Timur, Jumat (4/9/2020) tepat pukul 10.00 WIB. Bersama rombongan, mereka datang untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Pilkada 2020 OKU Timur.
Keduanya mengenakan baju batik dan peci hitam. Pasangan Ruslan Taimi - Herly Sunawan merupakan pasangan pertama yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2020 di OKU Timur, di hari pertama pendaftaran.
• CATAT Syaratnya ! Pajak Kendaraan Mati Lebih dari 1 Tahun Cukup Bayar Satu Tahun, Berlaku di Sumsel
Ruslan Taimi - Herly Sunawan berangkat melalui jalur independen. Mereka lolos melalui jalur tersebut, setelah berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 41.560 dukungan dari 20 kecamatan.
Berdasarkan PKPU yang berlaku, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten OKU Timur sebelumnya berjumlah 487.124 mata pilih. Maka syarat untuk bisa maju melalui jalur perseorangan adalah 8,5 persen dari jumlah DPT, atau minimal 41.406 mata pilih. (mg5/sp)