Berita Pendidikan

Hanya Satu Sekolah di OKU Timur Belum Mau Laksanakan Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya

Satu sekolah di Kabupaten OKU Timur, memutuskan untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan, Senin (7/9/2020)

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Belajar : SMK Negeri 1 Martapura memutuskan untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA-Satu sekolah di Kabupaten OKU Timur, memutuskan untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka.

Padahal Pemkab OKU Timur telah memberikan izin kepada sekolah untuk menyelenggarakan tatap muka.

Sekolah yang belum mau melaksanakan belajar tatap muka itu ialah SMK Negeri 1 Martapura.

Kepala SMK Negeri 1 Martapura, Ribut Setiadi mengatakan, kebijakan itu diambil karena melihat trend Covid-19 ini masih mengkhawatirkan.

"Jadi hasil rekomendasi gugus tugas sekolah, kita memutuskan untuk menunda belajar tatap muka," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Selain itu, ia mengatakan bahwa mayoritas siswa di sekolahnya berasal daei berbagai daerah.

Petani di OKU Selatan Lesu Mendapati Kenyataan Turunnya Harga Lada

Sehingga pihaknya mengambil kebijakan untuk tetap menunda pembelajaran tatap muka, dan melanjutkan pembelajaran sistem dalam jaringan (daring).

Pembelajaran tatap muka di SMK Negeri 1 Martapura ini rencananya akan ditunda hingga 14 September.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan, untuk menentukan langkah lebih lanjut.

"Kita harus mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Nanti akan kita beritau lebih lanjut," jelasnya.

Mulai 7 September

Pemerintah Kabupaten OKU Timur akhirnya memberikan izin kepada sekolah di wilayah itu, untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Rencananya tatap muka tersebut akan digelar mulai Senin (7/9/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kabid PTK, Erwin mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Edaran Bupati OKU Timur bernomor 420/1054/I.DISDIKBUD.OT/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (3/9/2020) ini.

"Jadi mulai hari Senin tanggal 7 September, sekolah di Kabupaten OKU Timur yang sudah memenuhi dan siap protokoler kesehatannya akan melakukan pembelajaran tatap muka," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020) sore.

Sekolah itu mencakup SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta di OKU Timur.

Sekolah tersebut juga wajib menyiapkan sarana dan fasilitas protokoler kesehatan.

Seperti tempat cuci tangan, bangku yang diberi jarak dan lain-lain.

"Sekolah itu wajib berpedoman pada protokoler kesehatan," tegasnya.

Ada juga persyaratan teknis, seperti semua warga sekolah pakai masker, jaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak bersentuhan. Tidak buka kantin, tidak ada istirahat dan jumlah siswa maksimal 18 orang per kelas.

"Orangtua juga memberi izin dibuktikan dengan surat, dan surat pernyataan siswa siap mengikuti protokoler kesehatan," jelasnya. (SP/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved