Digrebek Satpol PP di Panti Pijat, Pria Ngamuk Disebut Main dengan PSK, Ketahuan Masih Pakai Kondom
Kejadian unik terjadi saat Satpol Pamong Praja kota Tangerang sedang melakukan penertiban,Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kejadian unik terjadi saat Satpol Pamong Praja kota Tangerang sedang melakukan penertiban,
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut menyasar di panti-panti pijat yang disinyalir tempat transaksi pekerja seks komersial (PSK) dengan pelanggannya.
Salah satu panti pijat menjadi sasaran oleh petugas hingga saat penggrebekan dilakukan, petugas menemukan seorang pria sedang bercumbu dengan seorang wanita.
Pria yang berinisial A tersebut kedapatan sedang bercumbu dengan wanita yang diduga sebagai PSK di salah satu panti pijat di daerah Cipondoh, Kota Tangerang.
Saat ketahuan dirinya sedang enak-enak dengan wanita yang diduga PSK, A langsung naik pitam dan ngamuk di depan petugas yang menggrebek mereka berdua.
Sambil mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi, pria tersebut mengaku tak terima dengan aksi penggrebekan satpol PP.
Dalih dari pria tersebut adalah ia tak melakukan apa-apa di panti pijat tersebut selain ingin pijat refleksi.
Namun apa yang dikatakan oleh A tersebut tidak membuat petugas langsung percaya begitu saja.
Salah satu petugas pun berinisiatif untuk menggeledah pasangan bukan suami istri tersebut.
Saat sedang menggeledah celana dari pria berinisial A tersebut petugas justru menemukan hal tak terduga.
Alat kontrasepsi kondom masih tertancap di alat vital si pria saat sedang di geledah oleh petugas.
“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.
"Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom."
Saprudin menuturkan selain mengamankan A, pihaknya juga mengamankan ER seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.
“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus-plus.