Jadi Penyebab Kecelakaan Maut 7 Tahun Lalu, Terungkap Alasan Dul Jaelani Bebas dari Jeratan Hukum
Pada tahun 2013 lalu, Dul Jaelani putra bungsu Maia Estianty dan Ahmad Dhani pernah mengalami kecelakaan maut.Tak hanya sebagai korban, Dul Jaelan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pada tahun 2013 lalu, Dul Jaelani putra bungsu Maia Estianty dan Ahmad Dhani pernah mengalami kecelakaan maut.
Namun meski berkendara di bawah umur hingga menyebabkan banyak orang kehilangan nyawa, Dul Jaelani diketahui bebas dari jeratan hukum.
Maia Estianty akhirnya buka suara terhadap tudingan menyogok hukum terkait kasus kecelakaan maut putranya 7 tahun lalu.
7 tahun lalu, Dul Jaelani pernah terlibat kecelakaan fatal yang menelan korban jiwa.
Kecelakaan itu pun heboh dan jadi buah bibir masyarakat.
Pasalnya saat itu usia Dul belum cukup umur untuk mengendarai mobil.
Tak hanya memakan korban jiwa, Dul sendiri pun haru terbaring lemah di rumah sakit.
Maia juga harus menghadapi masalah hukum akibat kejadian yg menimpa anaknya tu.
Meski menelan korban jiwa, nyatanya Dul bebas dan tidak dipenjara.
Banyak tudingan yang menyebut Maia melakukan hal ilegal untuk menolong anaknya.
7 tahun berlalu, teka-teki tuduhan itu akhirnya terjawab oleh mantan istri Ahmad Dhani itu.
Maia Estianty buka-bukaan menjawab tudingan dirinya menyogok hukum demi Dul bebas.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam kanal YouTube Daniel Mananta.
Menurut keterangannya, Maia sama sekali tak melakukan suap atau hal ilegal lain untuk menyelamatkan anaknya.
"Orang pikir, 'Wah ini Maia Estianty nyogok nih, nyogok hukum kok Dul bisa bebas,