DPRD Palembang Akan Panggil Kadisdik Terkait Penyelewengan Dana BOS Oleh Oknum Kepsek

DPRD Palembang Akan Panggil Kadisdik Terkait Penyelewengan Dana BOS Oleh Oknum Kepsek

Penulis: Sri Hidayatun |
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Sutami Ismail akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto.

Hal itu untuk mengklarifikasiterkait dugaan penyelewenga dana BOS yang dilakukan oleh salah satu kepsek yang ada di kota Palembang.

"Kita akan panggil dan kita juga sudah lakukan rapat internal terkait dengan persoalan ini," jelas dia.

Ia mendesak kepada Kejari agar mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat memberikan efek jera bagi kepala sekolah lainnya yang ada di kota Palembang.

"Kita prihatin dengan kasus ini dan tingkah guru yang bersangkutan. Tapi ini dapat menjadi efek jera bagi kepala sekolah agar berhati-hati untuk menggunakan dana bos ini," tuturnya.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini juga mengatakan sudah mewanti-wanti kepada kepala dinas agar menggunaka dana bos sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan.

"Yang jelas kita komisi 4 pendidikan kita komitmen membantu masalah yang berkaitan dengan pendidikan.Kita sebagai pengawas lakukan sebagai pengawasan," tegasnya.

Ia mengatakan sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang selama tahun 2020 ini belum ditemukan atau laporan terkait penyelewengan dana bos.

"Ini kan kasus lama tapi akan kita panggil segera pihak terkait agar masalah ini dapat tuntas. Kasus 2019 ini juga dapat jadi pelajaran kepsek di kota Palembang," tegas dia.

Sutami menegaskan yang jelas komisi IV komitmen membenahi pendidikan karena pendidikan ini adalah ujung tombak suatu bangsa untuk mencetak kader pemimpin dimasa yang akan datang.

Sementara itu, Pengamat Sospol dan Budaya , Drs Bagindo Togar mengaku sangat menyayangkan adanya kasus tersebut dan mengapa bisa terjadi di Palembang.

Menurutnya dana bos ini digunakan untuk kegiatan operasional non personal. "Artinya apa ini kan untuk bukan untuk personal bukan untuk pegawai bukan untuk guru," jelasnya.

"Ini kota Palembang, ibu kota provinsi kota metropolitan ini bukan di desa, kabupaten atau dibalik gunung dempo atau dipinggiram di pelosok sana.

Ini Palembang artinya beragam instrumen pengawasan luar biasa mengawasi dunia pendidikan ini termasuk biaya pendanaan kok kita gak ngeh, gak sensitif termasuk legislatif harus kita dorong ini," beber Bagindo.

Lanjut dia, pendidikan adalah sebagai salah satu alat ukur keberhasilan suatu bangsa. Karena itu, kalau SDM tidak ditunjang maka akan tertinggal.

Menurutnya efek jera bagi kasus seperti ini dicabut sertifikasinya supaya dapat menjadi contoh kalau pemerintah sangat konsen dan serius dalam hal ini.

Bagindo juga meminta agar sertifikasi guru harus dibenahi.

"Selama ini sertifikasi guru hanya soal skill tapi kualitas, integritas, personal guru tidak. Makanya harus disertakan juga bukan hanya skill tapi akhlaknya agar yang menjadi seorang guru ini juga orang-orang yang tepat sehingga penggunaan dana bos juga tepat," jelas dia.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar pemerintah juga memperketat pengajuan akreditasi perguruan tinggi terutama FKIP.

"Jangan mudah memberikan ijin peguruan dan akreditasi serta jgan mudah persulit sehingga yang masuk FKIP orang-orang yang super karena mereka yang akan membuat anak-anak indonesia ini menjadi orang super dari karakter, keluhurannya, dan intelektualnya," pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved