Berita Selebriti
Pro Kontra Kata ANJAY, Sikap Devano Danendra Beri Sindiran Pedas ke Calon Kakak Ipar, Lutfi Agizal
Ia pun seolah melontarkan kalimat sindiran pedas ke Lutfi Agizal yang terkesan 'berisik' akan penggunaan kata ANJAY.
Yaah gua tau sih dalam hari kecil lu hg, gini kita sama sama anak perantauan yg ingin sukses disini, Eno asisten gua saat ini lebih banyak orang yang menyukainya daripada elu,
menurut gue saat ini derajatnya lebih tinggi daripada elu, yah karna gue yang tau dan yg gua sadarin Tuhan selalu memberikan sesuatu yang mana makhluknya mampu mengemban 'amanah' yg diberikan olehnya.
Dan menurut gua moreno ini lebuh mulia dari seorang Lutfi, Kenapa? followers Eno lbh tinggi dan bisa dibilang engagment eno lbh tinggi...
tpi ketika ditawarin endorsement dan gua mengizinkan dengan santai dia menjawab, " engga lah bang kan gua udah dapet gaji dari abang, lagian kan ini followers bang billar juga"
Dari sini juga gua dapat suatu pelajaran pendidikan tinggi ga jadi patokan baik atau tidaknya akhlakmu dan budi pekertimu", jelas Rizky Billar panjang.

Pengaduan Lutfi Agizal yang sejak semula mempermasalahkan kata 'Anjay' yang dipopulerkan Rizky Bilar kini mendapat tanggapan KPAI.
Melalui rilis yang disampaikan KPAI dikuti dari screenshoot Lambe Turah, Sabtu (29/8/2020) kata Anjay pun kini menjadi perhatian khusus terutama jika digunakan oleh anak-anak.
Lutfi Agizal sebelumnya mengadu dengan menyertakan bukti bahwa kata 'Anjay' yang dipopulerkan Rizky Billar tersebut ditiru oleh anak-anak.
Atas adanya kejadian ini, KPAI pun memberikan tanggapan bahwa penggunaan kata Anjay harus dilihat dari berbagai perspektif, sudut pandang dan tempat.
Jika kata Anjay digunakan untuk memuji itu artinya tidak mengandung kekerasan verbal ke orang lain, berbeda ketika kata itu dijadikan untuk merendahkan martabat seseorang, hal itu bisa jadi pidana.
Oleh sebab itu, KPAI menggaris besarkan tentang perspektif dalam hukum penggunaan kalimat Anjay.
KPAI juga menegaskan jika kata Anjay lebih banyak digunakan sebagai bentuk kekerasan, pihaknya segera meminta agar dihentikan.
Simak berikut lengkapnya pernyataan KPAI tersebut :
