Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua Dipercepat, Ada 3 Juta Karyawan Dapat, Cek Rekening!

Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mempercepat pencairan BLT karyawan atau yang disebut program Bantuan Subsidi Upah ( BSU)

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu 

Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum. 

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker Percepat Penyaluran Subsidi Upah Tahap Kedua", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/06514491/kemenaker-percepat-penyaluran-subsidi-upah-tahap-kedua.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul CEK REKENING, Menaker Percepat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua, Ada 3 Juta Karyawan, https://kaltim.tribunnews.com/2020/08/31/cek-rekening-menaker-percepat-pencairan-blt-bpjs-ketenagakerjaan-tahap-kedua-ada-3-juta-karyawan?page=all.

Editor: Rita

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved