Mulai Besok 6.000 Petugas Sensus Penduduk di Sumsel Door to Door ke Rumah Warga

sasaran sensus penduduk door to door ini adalah untuk membantu masyarakat yang belum sempat melaksanakan pengisian SP secara online

Editor: Wawan Perdana
www.bps.go.id
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk (SP) langsung ke rumah-rumah warga (door to door) untuk mendata mulai Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk (SP) langsung ke rumah-rumah warga (door to door) untuk mendata mulai Selasa (1/9/2020).

Kepala BPS Sumatera Selatan, Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan, Pelaksanaan sensus yang dilakukan petugas, akan tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, sarung tangan, faceshield serta tanda pengenal dan rompi.

Bahkan petugas juga dirapid test sebelum menjalankan tugas.

"Rencananya kami akan melibatkan sekitar 6000 petugas sensus dan pada saat lapangan akan mengikutsertakan ketua RT setempat," katanya, Senin (31/8/2020).

Dijelaskannya, sasaran SP door to door ini adalah untuk membantu masyarakat yang belum sempat melaksanakan pengisian SP secara online selama Maret - Mei lalu.

"Kami akan datangi rumah warga secara door to door. Jadi target kita 100 persen tidak ada yang terlewat pada SP2020, " katanya.

Lanjut Endang, guna mengcover semua penduduk di SP 2020, pihaknya juga akan melakukan sensus ke Anak Buah Kapal (ABK) dan Tunawisma.

"Karena jangan sampai ada yang terlewat. Untuk yang ABK dan Tunawisma direncanakan pada 15 September untuk di sensus," ujarnya.

Pelaksanaan sensus penduduk di September, kata Endang, akan dibagi per wilayah.

Dimana wilayah sumsel terbagi dalam 2 zona, zona 1 yaitu zona DOPU (drop off pick up) terdiri dari OKI, Mura, Banyuasin, OKUS, OKUT, OI, Empat Lawang, Muratara.

"Di zona 1 ini masyarakat yang belum ikut sensus online akan diberikan kuesioner oleh petugas sensus dan RT kuesioner tersebut untuk diisi secara mandiri dan jika sudah selesai diserahkan kepada petugas sensus," jelasnya.

Kemudian, di zona 2 yaitu zona non DOPU, terdiri dari wilayah, OKU, Menim, Lahat, Muba, Pali, palembang, prabu, pagar alam, lubuklinggau. "Pendataan secara verifikasi lapangan oleh petugas sensus dan RT secara door to door untuk seluruh penduduk," katanya.

Endang menjelaskan, pembagian zona ini karena Pandemi Covid ini merubah tatanan baru dalam proses bisnis BPS termasuk penyesuaian bisnis Tata Kelola SP2020.

"keterbatasan anggaran karena sdh dilakukan refocusing untuk pademi covid, pelaksanaan SP2020 September nanti ada Zona 1 yang disebut wilayah DOPU (Drop off Pick Up), dan zona 2 wilayah non DOPU, " tutupnya.(Sp/ Rahmaliyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved