Berlaku September, Begini Cara Mendapatkan Kuota Gratis 42 GB Bagi Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

Kabar gembira datar dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.Pasalnya tak lama lagi Kemendikbud akan segera mengucurkan subsidi

Editor: Moch Krisna
TribunTimur-sanovra jr, @nadiemmakarim
Mendikbud Nadiem Makarim dan ilustrasi masuk sekolah di tengah pandemi corona 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar gembira datar dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pasalnya tak lama lagi Kemendikbud akan segera mengucurkan subsidi berupa kuota kepada siswa, guru, hingga dosen.

Subsidi tersebut sebagai bentuk bantuan dari Kemendikbud guna melancarkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Mengutip dari Kompas.com, subsidi kuota akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.

Rencananya, guru akan mendapatkan kuota sebanyak 42 GB per bulan (setara Rp 42.000), siswa 35 GB per bulan (setara Rp 35.000) serta mahasiswa dan dosen mendapat jatah 50 GB per bulan (setara Rp 50.000).

Guna merealisasikan program ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyediakan anggaran sebanyak Rp 7,2 triliun.

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?

Mengutip Tribunnews, terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved