Tambang Minyak Ilegal Muratara

Tempat Cari Makan, Bustomi Minta Kebakaran di Tambang Minyak Ilegal Tidak Dibesar-besarkan

Kebakaran bak penampungan minyak olahan dari sumur bor warga itu terjadi di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, sekitar pukul 08.00 WIB

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Kebakaran di lokasi tambang minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (30/8/2020) pagi, sudah padam. 

Mesinnya mungkin rusak, jadi susah hidup, pas dihidupkan ada percikan api, langsung menyambar minyak," ujarnya.

Akibat dari kebakaran itu, dua unit mesin genset penyedot minyak terbakar.

Kebakaran tersebut itu tidak berlangsung lama dan cepat dipadamkan menggunakan air deterjen.

"Apinya dipadamkan secara manual karena memang apinya tidak terlalu besar, dipadamkan pakai air deterjen," kata Syarif.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved