CPNS 2019

Suhu Tubuh Peserta Tes SKB di Sumsel Lebih 37,3° Celcius Ditempatkan di Ruang Khusus

Suhu Tubuh Peserta Tes SKB Lebih atau Sama dengan 37,3° Celcius Ditempatkan di Ruang Khusus

SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tes Standar Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai digelar 3 September 2020.

Ada 9.034 peserta akan mengikuti tes seleksi yang digelar di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

Rincian jumlah peserta tes tersebut yakni Provinsi Sumsel 494, kabupaten Musi Banyuasin 622, Kabupaten Ogan Komering Ulu 421, Kabupaten Muara Enim 612, Kabupaten Lahat 841 dan Kabupaten Musi Rawas 572.

Selanjutnya, Kabupaten Ogan Komering Ilir 154, Kabupaten Banyuasin 410, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 610, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 323, Kabupaten Ogan Ilir 379, Kabupaten Empat Lawang 244

Kabupaten Musi Rawas Utara 375, Kota Palembang 1.865, Kota Lubuklinggau 316, kota Prabumulih 369, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir 462.

Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Agus Sutiadi, mengatakan, peserta tes diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Demi memastikan pelaksananaan tes sesuai dengan ketentuan di masa pandemi, pihaknya telah menyiagakan tim khusus yang salah satu tugasnya yakni melakukan pengecekan suhu peserta.

"Semua peserta harus sehat saat akan mengikuti tes. Sebelum masuk ruangan akan diukur suhunya," katanya, Minggu (30/8/2020).

Dalam prosedur penyelenggaraan seleksi berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN No. 17/SE/VII/2020
Tanggal 2 Juli 2020 juga disebutkan peserta yang suhu tubuhnya lebih besar atau sama dengan 37,3° Celcius (dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

Peserta yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3° Celcius langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi (Pansel Instansi dalam memeriksa kelengkapan dokumen Peserta Seleksi tanpa kontak fisik/menjaga jaga jarak minimal 1 (satu) meter).

Pada 3-6 September tes akan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, disusul Pemkab Ogan Komering Ulu di Gedung Narapraja IT LAB tanggal 5-7 September, Pemkot Prabumulih di Gedung Kesenia Rumah Dinas Walikota Prabumulih 6-7 September.

Untuk peserta tes Pemprov Sumsel, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Musi Rawas, Pemkab Muara Enim, Pemkab Musi Rawas Utara, Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir dan Pemkot Lubuklinggau akan mengikuti tes di Kantor Regional BKN Kanreg VII Palembang Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang mulai tanggal 9-22 September 2020.

Sementara, peserta tes CPNS Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Empat Lawang, Pemkab Oku Selatan, Pemkab Ogan Ilir, Pemkab Banyuasin, Pemkab Oku Timur dan Pemkot Palembang akan berlangsung di Gedung Golden Sriwijaya Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang mulai tanggal 12-15 September 2020.

Sebelumnya, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN Kanreg VII Palembang, Joko Warsito, menyebutkan, pelaksanaan tes akan dipantau langsung oleh Panselnas Pusat melalui komputer yang tersambung ke server di lokasi ujian berlangsung.

"Pemantauan ini bertujuan untuk memantau peserta yang ikut tes sesuai data diri yang terdaftar," ujar Joko.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved