Berita Palembang
Begini Aturan dan Prosedur Cara Berobat di Praktik Dokter Gigi di Palembang Selama Pandemi
Layanan dokter gigi di kota Palembang kembali dibuka meski masih di tengah pandemi Covid-19
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Layanan dokter gigi di kota Palembang kembali dibuka meski masih di tengah pandemi Covid-19.
Beberapa praktik dokter gigi mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Salah satunya praktek drg Menti Youlanda yang berada di Plaju ini.
Ia telah membuka praktik saat dimulainya masa kebiasaan baru diterapkan di Palembang.
Diawal masa pandemi, dokter gigi dihimbau untuk penghentian sementara atau penundaan tindakan kedokteran gigi, yaitu menunda perawatan rutin dan hanya melayani tindakan dental emergency.
"Sebenarnya dilema juga, karena di sisi lain, pasien sendiri merasa kesulitan untuk berobat gigi. Namun sejak pemerintah menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau era new normal, dokter gigi boleh mulai praktik kembali dengan mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan sesuai panduan yang diterbitkan organisasi profesi," jelas dokter gigi yang juga bekerja di RSUD Siti Fatimah ini.
• Kuota Internet Gratis Perbulan dari Pemerintah Siswa 30GB, Guru 42GB, Mhs/Dosen 50GB, Ini Caranya
Terdapat banyak perubahan dari segi pelayanan, misalnya saat ini dokter gigi melakukan praktik dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) level 3 dan ruang praktik juga dikondisikan.
Berikut Prosedur atau Tata Cara berobat di dokter gigi yang diberikan oleh drg Menti Youlinda, sebagai berikut :
1. Pasien disarankan mendaftar melalui hp/sms/wa sebelum berobat gigi untuk dijadwalkan jam kunjungannya.
2. Selama pandemi ini jumlah pasien dibatasi agar tidak menumpuk di ruang tunggu.
3. Pasien datang dilakukan cek suhu tubuh dan cuci tangan.
4. Apabila ada keluhan sakit misal demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan disarankan perawatan giginya ditunda.
5. Pasien wajib pakai masker, datang sesuai jadwal ditentukan.
6. Tidak makan minum di ruang tunggu
7. Pendamping pasien maksimal 1 orang
8. Jaga jarak minimal 1 meter