Pilkada Serentak di Sumsel 2020
Calon Kepala Daerah yang Diusung PKS Teken Fakta Integritas, Mundur jika Berperilaku Koruptif
Di mana poinnya yaitu, siap menyerahkan segala kekuatan, dan daya upaya yang dimiliki untuk berjuang dalam memenangkan Pilkada, dengan pernuh kehormat
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dalam rangka pemenangan Pilkada serentak tahun 2020, DPP PKS menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pilkada Serentak.
Rapat yang diselenggarakan secara virtual ini disiarkan langsung dari Kantor DPP PKS di Jakarta.
Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan, rapat tersebut dipusatkan di Hotel Novotel Palembang, Sabtu (29/8/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut seluruh Pengurus PKS Provinsi Sumatera Selatan diantaranya Ketua MPW Ust. Tholaat Wafa, Ketua MPW Ust. Imam Mansyur dan Ketua DPW PKS Propinsi Sumatera Selatan Ust. M. Thoha.
Serta tidak ketinggalan seluruh Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten di Sumatera Selatan yang di dukung oleh Partai Keadilan Sejahtera, kecuali dari Muratara tidak hadir, Syarif Hidayat- Surian Sofian.
Di mana kepala daerah yang diusung meneken fakta integritas yang diusulkan PKS.
Di mana poinnya yaitu, siap menyerahkan segala kekuatan, dan daya upaya yang dimiliki untuk berjuang dalam memenangkan Pilkada, dengan pernuh kehormatan, keberkahan dan martabat.
Kedua, siap menjaga komunikasi, koordinasi dan terus bekerja sama dengan struktur PKS, untuk memenuhi target capaian nasional PKS pada Pileg 2024.
Ketiga, bersungguh- sungguh untuk menghindari setiap pelanggaran sesuai ketentuan agama, atau hukum serta nilai- nilai etika yang ada di NKRI.
Keempat, bersungguh- sungguh melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kapala daerah atau wakil dari segala bentuk perilaku koruptif.
Panasnya Debat Publik II Pilkada PALI, 2 Calon Bupati Saling Serang, Ini Tanggapan Panelis |
![]() |
---|
Warga Tak Terdaftar di DPT Tetap Bisa Memilih Dengan Syarat Ini |
![]() |
---|
Besok Malam Sertijab 5 Pjs Bupati di Sumsel, Herman Deru Pastikan Bukan Putra Daerah |
![]() |
---|
Popo Ali - Soelihen Lawan Kotak Kosong di Pilkada OKUS, Anggota DPRD : Masyarakat Sudah Pintar |
![]() |
---|
Aturan APK dan Batas Maksimal Massa pada Pilkada di OKU Timur, Sesuai PKPU No 10 Tahun 2020 |
![]() |
---|