Berita Palembang
Tak Diberi Uang, Pemalak Sopir Truk di Kertapati Ancam Sopir Pakai Sajam hingga Rusak Mobil
Berdasarkan laporan korban, Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku pemerasan terhadap sopir truk.
Kejadian tersebut terjadi Jalan Sunan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (27/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Modus kedua pelaku selalu meminta uang atau memalak kepada truk yang melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Apabila supir truk tersebut tidak memberi uang, maka pelaku mengancam korban menggunakan sajam dan merusak mobil truk korban.
Diketahui dalam kejadian tersebut ada empat korban yang membuat laporan polisi.
• Kita Setiap Bulan Dipotong Gaji, Curhat Seorang Perawat di Depan Presiden Jokowi
Berdasarkan laporan korban, Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku.
Kasat Rekrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, melalui Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, sudah ada empat laporan polisi (LP) yang dilakukan kedua pelaku.
"Sudah ada empat laporan kejahatan yang dilakukan kedua pelaku, saat ini kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya Jumat (28/8/2020).
Kedua pelaku kerap mengancam korbannya saat ingin meminta uang.
• Yang Cengeng itu adalah Mereka-mereka, Pernyataan Lengkap Jerinx SID Soal Penangguhan Penahanan
“Mereka kerap mengancam dengan senjata tajam. Terakhir mereka beraksi di TKP dan korbannya empat orang sopir truk. Dari tangan kedua tersangka juga turut kita sita uang hasil meras sebanyak Rp110 ribu," tutupnya.
Kedua pelaku yakni Depri AS (37) dan Deni Apriadi (41) diringkus di Jalan Sunan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (27/08/2020) pukul 12.00 WIB.
Kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.