Pilkada Serentak 2020

Polda Sumsel Latih Tim 7 Polres, Buru Pembuat Hoax dan Ujaran Kebencian di Pilkada Serentak 2020

Kita punya patroli cyber, itu salah satunya untuk memantau itu. Kami menyadari akan terjadi banyak, ya mungkin permasalahan terkait di medsos ini

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
YouTube Tribun Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri saat menjadi pembicara du Live Talk Sumsel Virtual Fest dengan tema "Deteksi Dini Potensi Pilkada 2020" yang dipandu Redaktur Tribun Sumsel Erwanto, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan, jajarannya dari cyber crime akan turun tangan memburu pembuat berita tidak benar atau hoax dan ujaran kebencian saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Hal ini diungkapkan Eko saat menjadi pembicara du Live Talk Sumsel Virtual Fest dengan tema "Deteksi Dini Potensi Pilkada 2020" yang dipandu Redaktur Tribun Sumsel Erwanto, Kamis (27/8/2020).

Menurut jenderal berbintang dua tersebut, dengan kemajuan teknologi ini semua orang memiliki akses untuk menggunakan media sosial (medsos).

Namun semuanya harus tetap dilakukan secara bijak dan sesuai aturan.

"Kita punya patroli cyber, itu salah satunya untuk memantau itu. Kami menyadari akan terjadi banyak, ya mungkin permasalahan terkait di medsos ini, dan kita sudah siapkan dengan melatih personil di 7 Polres yang melaksanakan Pilkada 2020 di Sumsel," kata Eko.

Dijelaskan Kapolda, dalam memantau arus Medsos pada suasana Pilkada saat ini, akan ada personil "patroli" kepolisian, yang dulunya dalam bentuk patroli kendaraan roda dua atau empat.

Kini patroli melalu dunia maya atau siber.

"Saya barharap di Medsos ini hati- hati, Medsos ini ruang publik tentu ada dampak hukum bagi yang melakukan perbuatan- perbuatan yang mungkin merugikan orang lain, dan itu sudah kita atur dalam aturan. Jadi dalam personil kita sudah siap dengan melatih, untuk memahami jika ada permasalahan hukum di medsos ini," tuturnya.

Pria kelahiran Talang Betutu Palembang ini menambahkan, pelanggaran hukum di medsos sama di mata hukum.

Hanya saja, cara yang digunakan berbeda dengan pelanggaran nyata.

"Pelanggaran di medsos ini sama, hanya caranya saja. Dulu pakai mulut untuk menghina orang, tapi ini jati tangan bisa jadi masalah. Sesuatu perbuatan, kita biasanya face to face mengatakan menghina orang itu pidana sama dengan medos ini, jadi yang tidak baik atau menghina orang lain maupun buat berita bohong jangan dilakukan. Sama saja (hukumnya) hanya dipindahkan sarananya saja mungkin sekarant dengan tulisan tangan," bebernya.

Eko mengaku jajarannya yang dibawah, terus melakukan edukasi kemasyarakat, agar masyarakat hati- hati dalam menggunakan medsos.

Ia mencontohkan salah satu warga di Sumsel yang ingin cari popularitas di medsos, berupa prank sampah dan akhirnya berbuntut masalah hukum.

"Jadi gunakan medsos yang bijak, jangan untuk menghina orang dan hal- hal yang dapat mengganggu kamtibnas dan sebagainya. Apapun perbuatan hukum yang melanggar aturan ketika dibawa di dunia maya, juga akan ditindak sama hukumannya," tegas Eko.

Dilanjutkan mantan Kapolres Lahat ini, pihaknya sendiri memiliki alat atau tim pelacak yang berpengalaman, terkait akun- akun yang ada di medsos khusus yang bisa menimbulkan masalah hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved