Berita Palembang

Petugas Marketing Perumahan di Palembang Dipolisikan, 2017 Serahkan DP Tapi Rumah Belum juga Selesai

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal Senin (13/2/2017) pukul 10.00 WIB lalu.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Nova korban penipuan dan penggelapan membeli rumah membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nova Andriani (34), warga Jalan SLT. M. Mansyur Kecamatan Ilir Barat I Palembang merasa dirugikan saat berniat membeli rumah.

Sudah menyerahkan Down Payment (DP) puluhan juta, rumah tak kunjung didapat.

Rumah yang dimaksud berada di Kawasan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.

"Pada saat kejadian, manager marketing di perusahaan tersebut mendatangi rumah saya dan menawarkan perumahan tersebut. Karena saya tertarik dengan penjelasan pihaknya, saya memberinya uang DP Rp30 juta, dan dia berjanji akan segera memberikan kunci rumah tersebut," ujar Novi Kamis (27/8/2020).

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal Senin (13/2/2017) pukul 10.00 WIB lalu.

Kemarin 4 Orang Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Lubuklinggau, 2 Diantaranya Positif Corona

Masker yang Dipesan Tak Datang-datang, Pemuda di Palembang Alami Kerugian Rp46 Juta

"Setelah saya memberikan uang tersebut, ternyata sampai dengan hari ini rumah yang saya pesan itu tidak kunjung selesai dibangun dan setelah saya mencoba bertanya kepadanya, ia selalu mengelak dengan berbagai alasan," katanya.

Korban percaya lantaran di kawasan tersebut sudah banyak yang warga yang menunggu rumah tersebu,  namun dua rumah yang dipesannya hingga kini belum selesai.

"Bukan hanya saya,namun ada satu keluarga saya yang juga memesan rumah di kawasan tersebut, nasibnya sama dengan saya yaitu rumah tersebut tiduk kunjung selesai dan sampai dengan hari ini tidak ada kepastian," katanya.

Korban mencoba bertanya dan menghubungi terlapor.

RESMI Program BSU Bagi Pekerja Bergaji Dibawah Rp5 Juta Diluncurkan Jokowi, Guru Honorer juga Dapat

"Terlapor selalu mengelak dengan berbagai alasan, dan saat ditelpon susah dihubungi," ungkapnya.

Korban berharap terlapor dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatannya

"Saya benar-benar tidak terima dan saya harap dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved