Berita Palembang
Masker yang Dipesan Tak Datang-datang, Pemuda di Palembang Alami Kerugian Rp46 Juta
Lanjut korban menuturkan saat itu ia memberikan uang tanda jadi sebesar Rp60 juta kepada terlapor.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apes yang dialami M. Hasanain (22).
Niat ingin membeli dan menjual kembali masker, ia malah menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Akibatnya ia mengalami kerugian uang sekira Rp46 juta.
Kejadian bermula saat korban menemui terlapor B di Jalan Tasik, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, tepatnya di rumah makan Lenggok Cafe, Senin (30/3/2020) pukul 20.00 WIB.
"Saya mengenal terlapor dari teman saya, kemudian saya menemui terlapor di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena terlapor mengatakan menjual masker . Lantas saya memesan sebanyak 2.000 box dengan harga 1 box Rp110 ribu," ujarnya Kamis (27/8/2020).
Lanjut korban menuturkan saat itu ia memberikan uang tanda jadi sebesar Rp60 juta kepada terlapor.
"Terlapor baru mengirimi saya 24 box masker, kamudian terlapor mengembalikan uang saya sebesar Rp30 juta dan saya tidak tahu apa alasannya," katanya.
Tiba-tiba terlapor kembali mengatakan kepada korban barang kembali ready sebanyak 300 box.
"Terlapor kembali meminta uang kepada saya sebesar Rp16 juta, namun sampai dengan saat ini masker yang saya pesan tidak ada dan terlapor tidak bisa mengembalikan uang saya," ungkapnya.
Karena tidak ada kepastian kapan uang korban akan dikembalikan, lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Saya sudah beberapa kali menghubungi terlapor namun dia selalu menghindar, karena tidak ada kepastian lantas saya memutuskan melaporkan dia kepolisi dengan harapan agar dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.