Dibegal 2 Pria Bertopeng, Tukang Bangunan Serahkan Motor Terpaksa Jalan Kaki di Kegelapan Jakabaring

Satu pelaku yang duduk di belakang langsung turun dari motornya sambil mengatakan untuk menyuruh menyerahkan motor saya kepada mereka.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
LAPOR POLISI - Kikim korban begal membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kikim (28) seorang tukang bangunan menjadi korban begal saat ia ingin pulang ke rumah yang dilakukan dua orang pria bertopeng.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BG 3591 JAJ warnah merah tahun 2015.

Aksi begal terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari sebelum Jembatan Bank Sumsel Babel Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (26/8/2020) pukul 22.00 WIB.

"Pada saat kejadian saat itu tiba-tiba disetop dua pelaku dengan cara memepetkan motornya ke motor saya," ujar Kikim, warga Jalan Talang Putri, Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang, Kamis (27/8/2020).

Kemudian satu pelaku turun sambil ingin mengeluarkan sesuatu dari celananya.

"Satu pelaku yang duduk di belakang langsung turun dari motornya sambil mengatakan untuk menyuruh menyerahkan motor saya kepada mereka. Karena saya takut saat itu saya pasrah dan memberikan motor saya kepada kedua pelaku," katanya.

Korban tidak bisa meminta tolong lantaran lokasi sepi.

"Pada saat kejadian lokasi sangat sepi dan gelap sehingga saya tidak bisa meminta tolong. Setelah kedua pelaku pergi saat itu saya menelpon teman untuk menyuruh menjemput dan mencoba mencari kedua pelaku namun tidak ketemu lagi," ungkapnya.

Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

"Saya berharap kedua pelaku tertangkap dan motor saya bisa ditemukan kemudian pelaku dapat dihukum atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved