Bocah 13 Tahun Babak Belur Dihajar Polisi, Padahal Jadi Korban Salah Tangkap, Polda : Tidak Sengaja

Seorang bocah berinisial MF (13) babak belur dihajar polisi. Muncul dugaan bahwa MF menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian di Makassar, Sulaw

Editor: Moch Krisna
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang bocah berinisial MF (13) babak belur dihajar polisi.

Muncul dugaan bahwa MF menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada Jumat (21/8/2020), polisi tengah membubarkan aksi tawuran antarpemuda.

Karena khawatir dengan kondisi kesehatan korban, pihak keluarga akhirnya membawa MF ke rumah sakit dan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.

 

Tak sengaja kena pukul

Terkait dengan insiden itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah terjadi salah tangkap.

Diceritakan Ibrahim, saat kejadian itu para pelaku tawuran membubarkan diri setelah polisi datang.

Saat dilakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan tiga anak di lokasi kejadian, salah satunya korban MF.

"Secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya. Namun, secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).

Karena saat itu berada di lokasi kejadian dan berusaha kabur dari kejaran aparat, ia menduga korban terlibat atau menjadi pelaku dalam tawuran tersebut.

"Sehingga diduga kuat (korban) ikut melakukan perang kelompok, begitu pula kabar ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut," tambah Ibrahim.

 

Keterangan keluarga korban

Paman korban Abdul Karim menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang menganiaya keponakannya.

Sebab, akibat salah tangkap itu MF babak belur dan dipaksa mengakui kesalahan yang tidak dibuatnya.

Padahal, saat kejadian pembubaran tawuran itu keponakannya tak sengaja hanya melintas di lokasi kejadian.

Namun naas, bocah itu justru ditangkap dan diperlakukan tidak manusiawi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved