Segera Gelar Belajar Tatap Muka untuk Siswa Praktik, SMKN 4 Palembang Minta Persetujuan Wali Siswa
Nanti siswanya digilir untuk datang mengikuti praktik. Jumlah siswa yang praktik tergantung kesediaan alat dan ruang praktik. Nanti siswanya digilir.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menindaklanjuti adanya Surat Edaran Dirjen Vokasi nomor 1 tahun 2020 tentang Pembelajaran Praktik dan Praktik Kerja Lapangan bagi siswa SMK melalui surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, maka SMKN 4 Palembang akan menggelar sekolah tatap muka khusus bagi siswa yang mengikuti praktek.
Hal ini dibenarkan Kepala SMKN 4 Palembang Ramot Siahaan saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu, (26/8/2020).
Ia membenarkan mereka terlebih dahulu membuat surat pernyataan yang telah dikirim ke siswa untuk mendapatkan persetujuan dari walisiswa untuk mengikuti belajar praktik secara tatap muka.
"Tatap muka itu direncanakan untuk pembelajaran praktik, sehingga kita perlu minta izin dari orang tua siswa," jelasnya.
Ramot mengatakan kalau orang tuanya tidak setuju pembelajaran praktik, sekolah tetap melayani sistem daring, anaknya tetap dianggap hadir dan tidak mengurangi nilai.
"Surat ini baru kita edarkan ke wali siswa dan kita lihat nanti respon orang tua, karena tidak ada paksaan dari sekolah. Jadi boleh ikut dan boleh juga tidak," jelas Ramot.
Masih kata Ramot, untuk semua mata pelajaran kejuruan produktif di SMK setiap semester harus ada praktek sebanyak 60 persen.
"Nanti siswanya digilir untuk datang mengikuti praktik. Jumlah siswa yang praktik tergantung kesediaan alat dan ruang praktik. Nanti siswanya digilir dan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat," tegasnya.