Berita Kriminal
Diteriaki Emak-emak, Grandong di OKU Timur Babak Belur
kedua tersangka yakni Wahidin (19) dan H (DPO) tengah mengendarai sepeda motor berboncengan di Jalan Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Seorang grandong (begal) di wilayah Kabupaten OKU Timur, kali ini kena batunya.
Ia ditangkap oleh Petugas yang tengah berpatroli, bahkan ia sempat diamuk massa sampai akhirnya berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka yakni Wahidin (19) dan H (DPO) tengah mengendarai sepeda motor berboncengan di Jalan Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Warga desa Padang Sari Kecamatan Buay Runjung Kabupaten OKU Timur ini pun melihat korban, Variah (36) yang tengah mengendarai sepeda motor pula.
Timbul niat jahat, kedua tersangka kemudian memepet korban di tengah jalan.
Salah satu tersangka kemudian turun dan mengancam korban menggunakan pisau, agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya itu.
"Karena takut, korban turun dari sepeda motor. Kemudian pelaku tersebut langsung membawa pergi sepeda motor korban ke arah Jalan Lintas Desa Lubuk Harjo menuju arah Gumawang," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasat Reskrim AKP Ikang Ade, Selasa (25/8/2020).
Tak lama berselang, saat anggota Polsek Madang Suku 1 melintas di Jalan Raya Gumawang - Rasuan, mereka melihat dan mendengar warga mengejar seorang laki-laki sambil berteriak "Grandong, grandong".
Melihat kejadian itu, anggota pun melakukan pengejaran.
"Dan saat di persawahan antara Desa Lubuk Harjo dan Desa Tulus Ayu, seorang tersangka berhasil kita tangkap," tambahnya.
Sedangkan seorang tersangka lagi berinisial H berhasil kabur bersama motor hasil rampasan korban dari kejaran warga dan petugas.
Akibatnya, korban mengalami kerugian satu buah motor berikut surat-suratnya.
"Satu tersangka berhasil diamankan, dan kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," jelasnya. (mg5)
