Kecelakaan Maut di Jalan R Soekamto
Motor Melawan Arah dan Tak Nyalakan Lampu Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan R Soekamto
Hasil penyelidikan dan pengakuan pengemudi, ia menghindari sepeda motor yang melaju melawan arah dan tak menyalakan lampu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkapkan, kecelakaan yang merenggut dua orang korban jiwa di Jalan R Soekamto pada Rabu (19/8/2020) malam pukul 22.30, disebabkan pengemudi mobil menghindari kendaraan yang melaju melawan arah.
"Hasil penyelidikan dan pengakuan pengemudi, ia menghindari sepeda motor yang melaju melawan arah dan tak menyalakan lampu," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kanit Lakalantas Polrestabes Palembang Iptu Sucipto, Kamis (20/8/2020).
Sucipto menjelaskan, mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan pelat nomor B 1181 PJE, melaju dari arah Simpang Angkatan 66 ke arah Simpang Patal.
Sesaat sebelum kecelakaan, saat melintas di depan SPBU, mobil yang dikemudikan Hardi Prasetya (17 tahun) berusaha menghindari sepeda motor yang melaju melawan arah.
"Karena mobil menghindari tabrakan dengan motor tersebut, pengemudi banting setir ke kanan dan menabrak pembatas jalan, lampu jalan, lalu masuk ke jalur berlawanan sampai menabrak dua unit sepeda motor yang melaju dari arah Simpang Patal," jelas Sucipto.
Dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan maut ini.
Dua korban meninggal dunia adalah Rafliansyah (19 tahun) warga Siring Agung, Ilir Barat (IB) I dan Tasya Insara (20 tahun) warga Sekip.
Keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha R15 dengan pelat nomor BG 4805 ABO.
Korban bernama Tasya mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Hermina hari ini.
Sebelumnya, korban Rafliansyah meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kini kedua jenazah korban sedang disemayamkan di rumah duka.
"Sementara seorang korban kecelakaan lainnya namanya Achwaldi Amzah (19 tahun) warga Lorok Pakjo, Ilir Barat (IB) I mengalami luka ringan. Dia sendirian mengendarai motor Honda PCX dengan pelat nomor BG 3201 ACM," kata Sucipto.
Polisi masih kini memeriksa pengemudi Pajero tersebut.
"Kami masih meminta keterangan pengemudi mobil. Surat kendaraannya lengkap, pengemudi juga punya SIM. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi ke pos laka," kata Sucipto.