Kasus Ijazah S2 dan S3 Palsu, Pelawak Qomar Dijebloskan ke Penjara, Sempat Tertawa dan Berguyon
Pelawak Nurul Qomar dijebloskan ke Lapas Kelas IIB oleh Kejaksaan Negeri Brebes.Meski mengaku belum puas dengan putusan itu, Qomar menyataka
Nurul Qomar mengawali karir dengan menjadi seorang guru bahasa. Sambil mengajar, ia memiliki profesi sampingan sebagai pelwak.
Dunia komedi inilah yang kemudian melambungkan nama hingga di kenal seantero Indonesia.
Di masa reformasi ia kemudian mencoba peruntungan di dunia politik. Ia berhasil menjadi anggota DPR. Tahun 2017 lalu, ia diangkat menjadi rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes. Saat itu, kondisi perguruan tinggi tersebut sedang konflik kepemimpinan.
Jabatan terakhir inilah, yang kemudian menyeretnya masuk tahanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dijebloskan ke Penjara, Pelawak Qomar Sempat Tertawa dan Berguyon Hendak Nyantri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/20/dijebloskan-ke-penjara-pelawak-qomar-sempat-tertawa-dan-berguyon-hendak-nyantri?page=all.
Editor: Hasanudin Aco