Berita Kriminal
Warga Lampung Jadi Polisi Gadungan, Peras Perempuan Hingga Rugi 1,3 Miliar, Berawal Kenal dari FB
SU mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian hingga akhirnya korban tertarik. Hubungan mereka berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel
TRIBUNSUMSEL.COM - Sudah tak terhitung kaum wanita tertipu kenalannya dari Facebook.
Mulai dari diperas karena kerap mengirim foto bugil hingga tipu daya meminjam uang.
Lagi-lagi pelaku mengaku sebagai anggota polisi agar korbannya percaya.
Kali ini komplotan penipu asal Lampung diciduk polisi karena memeras seorang wanita hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.
Seorang pria berinisial SU dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap perempuan asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari korban tersebut, dilaporkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Ternyata pelaku yang merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya.
SU dengan korban ternyata awalnya hanya saling kenal lewat Facebook.
Dalam perkenalannya, SU mengaku dirinya sebagai anggota kepolisian hingga akhirnya korban tertarik.
Hubungan mereka berlanjut dengan saling tukar nomor ponsel.
Dari situlah pelaku memanfaatkan intensitas hubungan mereka untuk memeras korban.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal mengatakan pelaku awalnya meminjam uang Rp 1 juta kepada korban.
"Pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," ujar AKP Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.
Setelah berhasil meminjam uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya melakukan pemerasan.
SU mengancam korban akan menggunakan kekerasan jika tidak memberikan uang.
"Korban beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh pelaku dengan nomor yang berbeda secara terus menerus dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap korban," beber dia.
Selain SU ternyata ada tiga orang temannya yang melakukan hal serupa kepada korban yang sama.
Hal itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian pemerasan terhadap dirinya.
Polisi juga mengidentifikasi pelaku yang ternyata hanya polisi gadungan
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.300.000.000 dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu," ucapnya.
Polisi pun mengejar keempat pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Metro Lampung.
Setelah ditangkap, mereka mengakui perbuatannya.
"Seluruh pelaku kita bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Kenal dari Facebook, Polisi Gadungan Bisa Peras Perempuan Sampai Rp 1,3 M