DP Kredit Rp 40 Juta Dilarikan Sales Showroom, Warga Jl Pipa Kalidoni Urung Punya Mobil Brio Baru

Saat itu saya menyerahkan uang DP sebesar Rp 40 juta dan pembayaran lainnya yang diminta oleh pelaku, sekaligus uang DP untuk pembayaran 2 bulan.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
KORBAN PENGGELAPAN MOBIL - Andi Wijaya, korban penipuan dan atau penggelapan pembelian satu unit mobil membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Niat ingin membeli mobil baru dengan cara kredit, Andi Wijaya (40) malah menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan oknum sales bernama Asraf yang bekerja di salah satu showroom mobil di Kota Palembang.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.

Informasi dihimpun saat itu korban menemui pelaku di salah satu gerai makanan siap saji di J-Co Donut di Kompleks PTC Mall Palembang Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur III, Selasa (11/8/2020) pukul 13.00 WIB.

"Pada saat kejadian saya mendatangi showroom mobil di salah satu Kota Palembang. Sales tersebut melayani saya untuk membeli, setelah itu saya pulang ke rumah," ujar Andi warga Jalan Pipa Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, Selasa (18/8/2020).

Lanjut korban menuturkan tidak beberapa lama kemudian pelaku bersama temannya mendatangi rumah korban.

"Pelaku bersama temannya mendatangi rumah saya untuk melakukan survei, setelah dirasa memenuhi syarat kemudian pelaku mengajak saya bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya.

Setelah sampai di TKP korban menyerahkan uang DP sebesar Rp 40 juta kepada pelaku.

"Saat itu saya menyerahkan uang DP sebesar Rp 40 juta dan pembayaran lainnya yang diminta oleh pelaku, sekaligus uang DP tersebut untuk pembayaran 2 bulan," bebernya.

Setelah ditunggu-tunggu mobil Honda Brio yang dipesan korban kurang lebih seharga Rp 169 juta tidak kunjung sampai.

"Kemudian saya mendatangi showroom tempat pelaku bekerja untuk meminta penjelasan namun pelaku selalu menghindar. Setelah dicek ternyata uang yang saya berikan kepada pelaku tidak disetorkan pelaku ke showroom tersebut dan setelah saya meminta uang saya dikembalikan pelaku tidak bisa mengembalikannya," ungkapnya.

Karena tidak ada kepastian dan pelaku tidak bisa dihubungi lagi lantas korban membuat laporan di Polrestabes Palembang.

"Saya berharap pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya karena uang saya yang hilang bukan sedikit," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved