DIRGAHAYU RI
Cara Dapatkan Uang Khusus Peringatan HUT ke-75 RI, Daftar Uang Khusus Pernah Dirilis BI saat HUT RI
Pada 17 Agustus 2020 kali ini, Bank Indonesia mengeluarkan seri uang khusus untuk menyemarakkan HUT ke-75 RI.
Uang seri yang tersebut dibuat dengan bahan logam emas kadar 900/1000.
BI juga pernah merilis uang rupiah logam khusus dengan gambar belakang Presiden Soeharto.
- Nominal Rp 200 bergambar Burung Garuda dan Burung Cendrawasih

- Nominal Rp 250 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang

- Nominal Rp 5.000 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang (versi cetakan dari emas kadar 900/1000

- Nominal Rp 500 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita

- Nominal Rp 10.000 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita (versi cetakan dari emas kadar 900/1000)

- Nominal Rp 750 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali

-
Nominal Rp 20.000 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali (versi cetakan dari emas kadar 900/1000)

HUT ke-50 RI
Pada peringatan HUT ke-50 RI, BI meluncurkan seri 50 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada uang tersebut, terdapat 50 bintang yang melingkari gambar utama serta teks melingkar bertuliskan 'LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA'.
Uang tersebut dibuat dengan bahan logam emas kadar 23 karet serta memiliki berat 50 gram.

- Nominal Rp 850.000 bergambar Burung Garuda dan Presiden Soeharto (koin emas 23 karat berat 50 gram)
- Nominal Rp 300.000 bergambar Burung Garuda dan Temu Wicara Presiden Soeharto dengan Masyarakat (koin emas 23 karat berat 17 gram)
Penukaran uang khusus 75 Tahun Kemerdekaan RI
Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Sehingga PINTAR bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS.
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;
Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).
Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 dan Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.