Terganggu Sering Dapat SMS Penawaran Hingga Tengah Malam, Alvin Lie Gugat Indosat
Anggota Ombudsman Republik Indonesia , Alvin Lie merasa terganggu oleh pesan penawaran melalui SMS yang dikirim oleh Indosat
Editor:
Wawan Perdana
YouTube/ Tribunnews
Anggota Ombudsman Republik Indonesia , Alvin Lie merasa terganggu oleh pesan penawaran melalui SMS yang dikirim oleh Indosat.
Padahal kenyaman dan keamanan konsumen seharusnya dilindungi seperti diatur Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Menurut David, Indosat juga melanggar Pasal 23 ayat 2 huruf a dan b Permenkominfo Nomor 9 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler (Permenkominfo).
"Tindakan tergugat telah melanggar privasi dan merupakan penawaran yang mengganggu," ujar David.