Berita Selebriti

Kabar Terbaru Tio Pakusadewo yang Terjerat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Kecewa dengan Keputusan Kejari

Menanggapi penahanan Tio, Aris akan mengajukan kembali permohonan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar kliennya direhabilitasi.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM/A RAFIQ
Aktor Tio Pakusadewo, saat ditemui di Kedai Filosofi Kopi, kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bukan kali pertama aktor senior Tio Pakusadewo tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy menegaskan belum mendapatkan keluhan sakau dari kliennya.

Kendati demikian, dengan tersandung dua kali atas kasus yang sama, Aris menyebut Tio Pakusadewo dalam keadaan sakit.

"Ditangkapnya Om Tio kedua kali, berarti saya sampaikan Om Tio masih sakit."

"Ya orang sakit tempatnya di mana? di Rumah Sakit," kata Aris, seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTune Cumicumi, Jumat (14/8/2020).

Aris merasa kecewa dengan keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang memutuskan Tio kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Padahal, Aris menyebut Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengeluarkan surat rekomendasi sejak Mei 2020 agar Tio direhabilitasi.

Aktor Tio Pakusadewo (56) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Aktor Tio Pakusadewo (56) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Arie Puji Waluyo/Warta Kota)

"Jujur kami sebenarnya mempunya kekecewaan tersendiri, kenapa?"

"Bahwa BNN sudah mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi kepada beliau, namun saat ini masih dilakukan penahanan," ucap Aris.

Menanggapi penahanan Tio, Aris akan mengajukan kembali permohonan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar kliennya direhabilitasi.

"Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan juga kepada pihak kejaksaan agar beliau dapat melakukan perawatan," kata Aris.

 

Untuk diketahui, Kejari Jakarta Selatan memutuskan menahan Tio Pakusadewo di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sejak Kamis (13/8/2020).

Penahanan ini mengingat berkas perkara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkota Tio sudah tahap dua, artinya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved